Rabu 20 Jul 2016 16:31 WIB

Apindo Ajak Pengusaha yang Memarkirkan Dananya di Luar Negeri Ikut Tax Amnesty

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak

EKBIS.CO,  JAKARTA -- ‎Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau agar wajib pajak yang selama ini masih ragu untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak ragu untuk ikut serta. Sebab, Apindo menilai bahwa program ini akan memberikan keuntungan lebih menarik dibandingkan dengan program-program yang diberikan negara lain.

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, pemerintah sudah memastikan bahwa wajib pajak yang ikut dalam skema pengampunan pajak baik itu deklrasai‎ maupun repatriasi mendapatkan banyak kemudahan. Data diri para wajib pajak ini pun akan mendapatkan keamanan yang tidak bisa diberikan kepada pihak manapun.

"Jadi kalau ada pihak yang bilang kalau tax amnesty ini sebuah jebakan, itu tidak benar. Tax amnesty ini berguna untuk wajib pajak," kata Hariyadi di Jakarta, Rabu (20/7).

Dengan kerahasiaan dan manfaat yang akan didapatkan ini, Hariyadi mengimbau agar wajib pajak khususnya pada pengusaha yang selama ini memarkirkan dana mereka di luar negeri untuk segera ikut serta dalam pengampunan pajak dalam periode pertama. Sebab jumlah pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah masih kecil.

‎Untuk memaksimalkan program ini, Apindo juga bakal menggelar sosialisasi ke pengusaha-pengusaha yang bertempat di kantor Kementerian Keuangan. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat tentang pentingnya pengampunan pajak. 

"Kita akan liat, selama 4 hari ke depan pertemuan itu, kita akan ukur seberapa besar minatnya masyarakat dan teman-teman atas tax amnesty ini. Supaya mereka juga paham soal seluk beluk dari kebijakan ini," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement