Rabu 20 Jul 2016 17:38 WIB

Ikut Pengampunan Pajak, Pelaku UMKM di Bukalapak Bisa Dapat Fasilitas Ini

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Bukalapak.com
Foto: bukalapak
Bukalapak.com

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pelaku UMKM diimbau memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak yang berlaku hingga akhir Maret 2017. Dengan tarif tebusan rendah, kebijakan ini dinilai bermanfaat bagi para pelaku UMKM.

Co-founder dan CFO Buka Lapak, Muhamad Fajrin Rasyid, menjelaskan, selama periode pengampunan pajak pada Juli 2016 hingga akhir Maret 2017, pelaku UMKM di kanal Bukalapak (pelapak) yang memanfaatkan pengampunan pajak akan dikenakan tarif yang sangat rendah. 

Namun jika di kemudian hari pelaku UMKM baru melapor setelah periode pengampunan pajak usai, fasilitas tarif rendah tadi tidak berlaku bahkan pelaku UMKM dapat didenda.

Fajrin mengakui, pembicaraan di antara pelapak sendiri sudah ada tapi belum banyak karena banyak yang belum tahu, apalagi bagi pelapak di luar Jakarta. Padahal kebijakan ini akan sangat membantu mereka. 

Fajrin melihat bagi UMKM, penerapan kebijakan ini soal informasi.Bukalapak bekerja sama dengan organisasi regulasi mandiri (SRO) pasar modal Indonesia akan mensosialisasikan aturan pengampunan pajak kepada para pelapak. 

''Kalau para pengusaha di Bursa sudah tahu, UMKM banyak yang belum tahu sehingga kami bantu. Karena ini bisa dimanfaatkan para pelapak,'' kata Fajrin di Kantor Bursa Efek Indonesia, Rabu (20/7).

Bukalapak juga akan memfasilitasi dan menghimpun pertanyaan atau masukan dari UMKM yang bisa jadi pertimbangan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan regulator terkait ke depan. Selama ini UMKM banyak menemui masalah dan kesulitan tapi tidak menemukan tempat bertanya yang tepat karena mereka kurang dipandang. Karena itu Bukalapak ingin jadi corong para pelapaknya.

Mekanisme sosialisasi utama akan dilakukan melalui kanal digital dan forum di Bukalapak. Selain itu, ada komunitas pelapak di puluhan kota yang bisa digunakan sebagai sarana sosialisasi.

Saat ini ada satu juta pelaku UMKM yang terdaftar di Bukalapak dan 70 persennya berada di luar Jakarta. Bukalapak ingin semua pelapak bisa ikut dalam sosialisasi ini.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement