EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang berlangsung pada 20-21 Juli 2016 kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) pada Juli 2016 di level 6,5 persen.
BI rate tersebut setara dengan suku bunga operasi moneter 12 bulan. Kemudian, sejalan dengan reformulasi kebijakan, BI mengumumkan BI 7 days Reverse Repurchase Agreement (Repo) rate akan tetap berada pada level 5,25 persen. Reformulasi kebijakan ini akan ditetapkan sebagai BI 7 day Repo Rate pada 19 Agustus 2016 mendatang.
Selain itu, BI juga menetapkan lending facility tetap bertahan di level 7 persen dan suku bunga deposit facility sebesar 4,5 persen.
"BI memandang stabilitas makro ekonomi terjaga, inflasi terkendali dalam 4 plus minus 1 persen dan defisit transaksi berjalan membaik dan nilai tukar rupiah stabil," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Gedung Bank Indonesia, Kamis (21/7).
Dengan keputusan ini maka term structure BI antara lain tenor 7 hari sebesar 5,25 persen, tenor 2 minggu sebesar 5,45 persen, untuk tenor 1 bulan sebesar 5,7 persen, tenor 3 bulan sebesar 6,1 persen, tenor 6 bulan sebesar 6,3 persen, tenor 9 bulan sebesar 6,4 persen,dan tenor 12 bulan sebesar 6,5 persen.
Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali atau 100 basis points pada Januari-Mei 2016 dari 7,50 persen ke 6,50 persen.