Jumat 22 Jul 2016 12:40 WIB

Singapura Mau Jegal Amnesti Pajak, OJK: Fokus Sosialiasi Saja

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis jika kebijakan amnesti pajak akan berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan likuiditas di pasar keuangan domestik.

Ketua Dewan Komisioner  Muliaman D Hadad mengaku tak ambil pusing dengan rencana Singapura menjegal dana repatriasi kebijakan amnesti pajak kembali ke Indonesia.

"Saya hanya baca di media tentang itu, tapi saya kira bagi kita fokus saja pada apa yang kita kerjakan," ujar Muliaman D Hadad saat ditemui di kantor OJK, Jakarta. Jumat (22/7).

Muliaman menegaskan, hal yang terpenting saat ini adalah menciptakan produk keuangan yang bagus dan menarik. Selain itu, memberikan layanan yang optimal bagi siapa saja, terutama yang ingin memanfaatkan layanan amnesti pajak.

Meski begitu, sosialisasi harus terus dilakukan dari pemerintah dan juga instansi terkait, termasuk OJK. Saat ini ia menilai sosialiasi tersebut memberi dampak yang cukup bagus, melihat dari antusiasme yang besar dari para pemilik dana.

Apalagi dari ketiga pintu utama masuk dana repatriasi, yaitu perbankan, pasar modal yang terdiri dari manajer investasi dan perusahaan efek, juga ikut mensosialisasikan produk keuangan yang dapat menampung dana tersebut.

"Jadi saya pikir tentu saja tugas kita bank, harus mempersiapkan diri sebagai pintu utama masuk, untuk menjelaskan, termasuk lembaga keuangan lain. Jadi siapapun bisa menghubungi bank atau manajer investasi untuk bertanya. OJK dan pemerintah juga menyediakan hotline tentang itu. Jadi yang penting kita fokus sosialisasikan," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement