EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana membangun Perairan Natuna secara masif dalam beberapa tahun ke depan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, terdapat dua sektor yang akan dijadikan unggulan di Natuna yakni industri perikanan dan industri minyak dan gas bumi (migas).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebutkan, pekan ini akan diadakan rapat lanjutan soal rencana pengembangan Natuna di sektor migas. Menurutnya terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan industri migas di Natuna. Ketiga tantangan tersebut adalah aspek teknologi, ketersediaan pasar, dan skema kontrak bagi hasil.
"Teknologi seperti apa, apakah isunya itu ada di teknologi, atau ada isu lain yang menghambat sehingga belum berjalan sebagaimana mestinya. Potensinya besar. Memang ada challange dari segi teknologi memang, challange dari segi marketnya seperti apa, challange dari segi kontraknya seperti apa," kata Candra usai bertemu dengan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (2/8).
Untuk aspek teknologi, lanjut Candra, pihaknya secara khusus akan mengkaji bentuk pengembangan lapangan migas di Natuna yang sesuai. Sedangkan dari sisi pasar dan iklim investasi, ia menjamin untuk menjaga minat investor untuk melakukan kegiatan ekspolorasi migas termasuk di Natuna. Tahapan eksplorasi, menurutnya adalah tahapan penting lantaran kontraktor harus menentukan apakah ditemukan hidrokarbon alias migas atau tidak.
Candra juga menyebutkan untuk membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biasa Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Hulu Migas. Pembahasanya sendiri dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA). Dalam revisi beleid tersebut akan dibahas mengenai libur pajak bagi kontraktor hingga minyak diproduksi secara komersial.
"Sedang kita review sebagai daftar negatif investasi ya. Poinnya adalah jangan sampai investor takut melakukan kegiatan eksplorasi. Keinginan orang industri adalah bagaimana caranya kegiatan eksplorasi tidak dipajakin dulu," katanya.