EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berjanji akan selektif memangkas anggaran daerah. Jika sebelumnya Menkeu mengemukakan besarannya sebesar Rp 68,8 triliun, setelah dilakukan kalkulasi, jumlahnya bertambah menjadi Rp 72,9 triliun.
Komitmen Sri itu berdasarkan hasil komunikasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ia mengatakan, rencana pemangkasan anggaran menuai pertanyaan dan permintaan dari DPD. Salah satunya, pemerintah diharapkan tetap menjaga dana transfer ke daerah, baik dalam bentuk dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH) maupun dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa.
"Kita melakukan (pemangkasan anggaran daerah) selektif," kata Sri usai bertemu pimpinan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).
Ia merinci, untuk anggaran yang mengalami pengetatan, yakni dana bagi hasil (DBH). Alasannya, karena saat ini penerimaan negara turun, harga komoditas turun sehingga pembagian hasil juga menurun.
Sementara untuk DAU, pemerintah mencoba mengkomunikasikan dengan daerah, agar ada ruang bagi pusat untuk bisa menjaga dana itu sesuai komitmen. Namun, kemungkinan transfer DAU akan ditunda hingga tahun depan.
Sedangkan untuk DAK, baik non-fisik maupun fisik, pemerintah akan melihat, apakah ada pos-pos yang memang tak perlu keluar atau tak sesuai yang direncanakan. Untuk dana desa, Sri memastikan pemerintah tetap memenuhinya, dengan persyaratan secara administrasi terpenuhi.
"Jadi, ini untuk memberikan komitmen, bahwa pemerintah pusat akan tetap mencoba mendukung kegiatan kerja," tutur Sri.
Dukungan kegiatan yang ia maksud, yakni menjaga perekonomian, menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan menjaga kesenjangan sosial.
Ia mengaku senang, DPD memahami situasi perekonomian yang tengah dihadapi pemerintah. Selain itu, ia menyebut, DPD mendukung sikap-sikap pemerintah dalam upaya menjaga perekonomian. Artinya, membuat ekonomi menjadi instrumen yang memang betul-betul efektif menunjang pembangunan tanpa menimbulkan resiko yang tak baik.