Jumat 12 Aug 2016 16:29 WIB

Menko Darmin: Inpres Penghematan Anggaran Segera Terbit

Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/6).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi penghematan anggaran untuk belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp 65 triliun, akan segera terbit.

"Inpres akan terbit setelah satu atau dua hari," kata Darmin saat ditemui seusai melakukan rapat koordinasi membahas penyesuaian anggaran di Jakarta, Jumat (12/8).

Darmin memastikan penyesuaian belanja ini tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi, karena dilakukan terhadap belanja operasional non prioritas yang tidak mendukung kinerja perekonomian secara keseluruhan.

Hingga saat ini, penyesuaian berupa penghematan anggaran ini telah menghasilkan efisiensi sebesar Rp 6,5 triliun dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan konsinyering serta Rp 8,3 triliun dari belanja operasional Kementerian Lembaga.

Sumber penghematan lainnya dari efisiensi yang dihasilkan dari proses lelang Kementerian Lembaga diantaranya melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 2,1 triliun dan Kementerian Kesehatan sebanyak Rp 875 miliar. Langkah lain yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki duplikasi anggaran Kementerian Lembaga dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 1,4 triliun.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penundaan terhadap berbagai kegiatan yang belum dikontrakkan, serta melakukan rekomposisi pendanaan atas kontrak proyek multiyears. "Meski ada penghematan, program bantuan sosial kepada masyarakat seperti Kartu Indonesia Pintar, BPJS dan Program Keluarga Harapan tetap dipertahankan," kata Darmin.

Menurut Darmin, penghematan sebagai mekanisme pengendalian defisit anggaran yang bersumber dari rupiah murni ini dilakukan berdasarkan realisasi anggaran kementerian/lembaga, dengan memperhitungkan outstanding kontrak, kebutuhan belanja pegawai, dan belanja bantuan sosial.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement