13 Agustus 2016: Arcandra diterpa isu miring terkait status kewarganegaraannya. Sejak Sabtu (13/8) pagi, beredar kabar bahwa Arcandra yang telah lebih dari 20 tahun menetap di Amerika Serikat (AS) telah memiliki status Warga Negara AS sejak 2012 lalu.
Menanggapi kabar ini, orang dekat Arcandra sekaligus Wakil Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Yuni Rusdinar mengaku bahwa dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh lantaran menghindari meluasnya polemik. Ia meyakinkan bahwa Arcandra akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.
14 Agustus 2016: Arcandra meyakinkan publik bahwa ia berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Pernyataan Arcandra ini membantah kabar yang tersiar kemarin bahwa ia masih berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat, setelah sebelumnya melakukan proses naturalisasi di AS pada 2012.
Ia menambahkan, segala proses peralihan kewarganeraan yang sebelumnya dikabarkan ia lakukan di AS, sudah ia kembalikan lagi sehingga secara hukum Arcandra sah sebagai WNI. Arcandra juga menegaskan bahwa ia saat ini telah memegang paspor Republik Indonesia dan meminta waktu untuk bisa bekerja ke depannya.
"Coba lihat tampangnya gimana? Orang Indonesia ngga? Saya itu orang Padang asli, istri saya orang Padang asli. Lahir besar di Padang. Cuma saat kuliah S2 S3 saya di AS. Saya pergi ke AS pada 1996. Sampai saat sekarang saya masih memegang paspor Indonesia. Paspor Indonesia saya masih valid," kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Ahad (14/8).
15 Agustus 2016: Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra dengan hormat menyusul status dwikewarganegaraan. Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memilih menghindari kejaran awak media selepas diberhentikan dengan hormat Presiden Jokowi. Arcandra bahkan sempat "kucing-kucingan" dengan wartawan di Kantor Kementerian ESDM, pada malam tepat setelah istana mengumumkan pemberhentian dirinya.