Jumat 19 Aug 2016 17:57 WIB

OJK: Likuiditas Bank Membaik karena Amnesti Pajak

Red: Nidia Zuraya
Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan likuiditas bank mulai membaik karena imbas aliran dana dari hasil program amnesti pajak.

Muliaman mengatakan perbaikan bank mulai terlihat dari likuiditas, jumlah deposito, pertumbuhan kredit, dan persentase NPL (nonperforming loan) atau kredit bermasalah. "Kita pantau setiap hari. Likuiditas membaik, deposito naik, kredit naik, NPL sudah membaik, dan dana pihak ketiga juga membaik," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/8).

Dia menilai titik terendah lesunya industri perbankan pada bulan Mei di mana NPL mencapai 3,1 persen. Namun untuk saat ini Muliaman menyatakan rata-rata NPL perbankan sudah turun menjadi 3 persen.

Dia berpendapat meningkatnya NPL perbankan diakibatkan oleh lesunya komoditas pertambangan yang mulai terjadi pada 2015. "Masalah pertamabngan, batubara itu kena di 2015. Banyak NPL terkait batu bara, banyak perusahaan yang mendukung batu bara itu kena semua," papar Muliaman.

Sedangkan untuk pertumbuhan kredit, lanjut dia, berada di level 9-10 persen per Agustus 2016 (yoy). Muliaman yang juga merupakan mantan deputi gubernur Bank Indonesia tersebut mengatakan kontribusi dari kebijakan amnesti pajak cukup signifikan dalam membaiknya industri perbankan, selain kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga membuat kondisi pasar kondusif dan nyaman.

Dia mengatakan aliran dana hasil program amnesti pajak bisa mempercepat pertumbuhan di sejumlah sektor seperti properti hingga pertanian. "Bisa (mempercepat sektor properti). Tapi mungkin bukan hanya sektor properti, sektor-sektor lain saya melihat ruangan untuk kebutuhan likuid di sektor lain juga besar. Misalkan pertanian pertumbuhannya besar betul, 'year to date' sudah 20 prsen," kata Muliaman.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement