EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merampungkan hambatan dalam proses alih kelola Blok Mahakam dalam dua pekan ke depan. Salah satu poin penting yang akan segera diselesaikan adalah keberadaan payung hukum atas rencana PT Pertamina (Persero) untuk bisa masuk lebih awal di Blok Mahakam untuk berinvestasi.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menjelaskan, hasil rapat koordinasi dengan Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa harus ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai kunci bagi Pertamina untuk berinvestasi lebih awal.
Dwi menyebutkan, Pertamina berencana untuk mulai berinvestasi pada kuartal kedua 2017 dengan mengelola 19 sumur produksi dan sumur pengembangan yang pengerjaannya tetap dilakukan oleh operator saat ini yakni Total E&P Indonesie. Artinya, meski Pertamina sudah mulai berinvestasi di Blok Mahakam, namun pengerjaan kegiatan produksi tetap dilakukan oleh Total.
"Tujuannya supaya tidak ada penurunan produksi. Padahal kami belum alih kelola namun sudha harus berinvestasi. Yang garap tetap Total. Tentu perlu ada payung hukum dan diharapkan segera selesai," jelas Dwi ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (23/8).
Rencananya, Pertamina akan menyiapkan dana 1,5 miliar dolar AS untuk berinvestasi di Blok Mahakam tahun depan. Angka ini akan dibagi bersama siapapun kontraktor yang terlibat di Blok Mahakam nantinya. Hanya saja, hingga kini pihak Total belum menyatakan kesiapannya untuk terlibat di Blok Mahakam.
Dwi menegaskan bahwa Pertamina siap apabila memang harus mengelola Blok Mahakam sebagai operator tunggal. "Kami ada perhitungannya, sejauh mana penurunan produksi terjadi kalau tidak dilakukan kegiatan. Karena ini kan blok mature ya. Jadi sekarang tinggal gimana kita berinvestasi menambah sumur lain untuk lihat agar ada tambahan produksinya," ujar dia.