Senin 19 Sep 2016 17:14 WIB

Anggaran Cost Recovery Berpotensi Jebol di Akhir Tahun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: VOA
Kilang minyak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berupaya untuk menekan biaya pengembalian operasi migas atau cost recovery yang berpotensi untuk jebol di akhir tahun.

Kementerian Keuangan mencatat, hingga Juli tahun ini cost recovery atau biaya operasi yang harus dikembalikan oleh pemerintah kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai 6,5 miliar dolar AS. Padahal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 tercatat alokasi untuk cost recovery hanya 8 miliar dolar AS. Kondisi menjadi satu hal yang mendorong pemerintah melakukan pelebaran defisit anggaran.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi pun mengakui bahwa bisa dipastikan di akhir tahun anggaran kali ini biaya pengembalian operasi kepada KKKS bakal melebihi kuota yang ada. Hanya saja, Amien enggan membeberkan berapa angka pasti pembengkakan cost recovery yang bakal terjadi. Ia mengatakan masih akan membahasnya dengan Komisi VII DPR terkait opsi penekanan cost recovery yang juga memiliki implikasi langsung terhadap postur anggaran tahun ini.

Amien menjelaskan, demi menyelamatkan keuangan negara maka mau tak mau pemerintah harus mengerem pengeluaran termasuk cost recovery. Caranya, dengan melakukan efisiensi transaksi antara KKKS dan vendor yang menjalin kontrak. SKK Migas mencatat, saat ini terdapat 288 KKKS yang menjalankan operasinya di Indonesia.

Dari angka tersebut, paling tidak ada 3.000 lebih vendor yang menjalin kerja sama dengan perusahaan migas. Amien menyebutkan, dalam upaya untuk menekan cost recovery, nantinya akan merembet ke efisiensi kegiatan eksplorasi. Artinya, KKKS harus secara efektif dan efisien memilih vendor dalam melakukan eksplorasi, termasuk dalam melakukan lelang.

"Pertama SIVD, Synchronized and Integrated Vendor Database, vendor ada 3 ribu lebih, masing-masing vendor dulunya harus daftar ke KKKS, nah kalau pakai sistem ini cukup daftar sekali bisa dipakai smua KKKS," ujar Amien, di Jakarta, Senin (19/9).

Amien melanjutkan, nantinya bakal ada verifikasi khusus untuk memastikan vendor yang bergerak di bisnis migas. SKK Migas melakukan kajian terhadap ketaatan KKKS dalam proses pengadaan. Nantinya, melalui audit, vendor juga akan dipastikan untuk taat terhadap UU Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau diaudit begitu maka vendor tidak akan mengeluarkan uang macam-macam, karena kalau tidak ada uang macam-macam terkait kontrak karena kontrak kalau tidak ada macam-macam kan bisa efisien," katanya.

SKK Migas memproyeksikan biaya pengembalian operasi atau cost recovery untuk tahun anggaran 2017 mendatang berada di angka 11,77 miliar dolar AS. Namun, Amien mengaku angka ini masih belum pasti lantaran masih harus melalui pembahasan dengan Komisi VII DPR.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement