Selasa 20 Sep 2016 18:47 WIB

Efisiensi Dwelling Time Ketok Palu Bulan Depan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat  (Dwelling Time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat (Dwelling Time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya mengatakan pengaturan soal efisiensi dwelling time di pelabuhan akan diputuskan pada Oktober mendatang. Budi mengatakan saat ini pihaknya sedang meminta Pelindo untuk memaksimalkan alat untuk menunjang efisiensi waktu.

Budi mengatakan dalam tahap Pre Clearance pada rapat kordinasi dengan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan diputuskan untuk semua pihak baik Bea Cukai maupun Dirjen Perdagangan Luar Negeri menempatkan personilnya di empat pelabuhan besar. Nantinya personil tersebut menurut Budi mempunyai kapasitas untuk mengambil keputusan sehingga keputusan pre clearance tak perlu lagi meminta ijin hingga pusat.

"Masing masing departemen harus menugaskan person di empat pelabuhan besar itu dan person itu dalam kapasitas untuk memutuskan. Itu gak perlu ke pusat lagi," ujar Budi saat ditemui di Kantor Menteri ESDM, Selasa (20/9).

Budi mengatakan saat ini mengapa dwelling time menjadi sangat lama dan tak efisien karena di tiga pelabuhan besar, Surabaya Medan dan Makasar tak memiliki pengambil keputusan. Semua terpusat pada keputusan pusat sehingga pengurusan tak bisa efisien.

"Di daerah, Surabaya, Medan dan Makasar, banyak proses yang harus minta persetujuan itu. Makanya kita rumuskan, siapa operator di pre clereance itu," ujar Budi.

Budi mengatakan operator dalam tahap pre clearance tersebut juga akan segera diputuskan. Ada dua opsi, pertama di bawah otoritas pelabuhan atau dikordinasikan di bawah bea cukai.

"Singkat kata, apa yang mau kita lakukan dalam level pre clereance akan kita kumpulkan lagi mekanismenya. akan ditunjuk kordinator dan siapa yang akan jadi wakil pusat pelayanan terpadu itu sudah punya kewenangan penuh. Dirjen Bea Cukai akan melakukan percepatan dalam ijin," ujar Budi.

Esok, Rabu (21/9) Budi mengatakan akan bertemu dengan semua level eselon 1 semua pihak yang terkait dalam dwelling time untuk membuat buku putih. Buku putih ini nantinya akan dijadikan pedoman bagi ke empat pelabuhan besar tersebut dalam mengefektifkan dwelling time.

Sedangkan dalam tahap Post Clearance menurut Budi, pihaknya sudah meminta Pelindo untuk memaksimalkan pengadaan alatnya. Ada opsi untuk setiap pelabuhan mendapatkan doble crane agar pembongkaran cepat diselesaikan.

"Post akan kita beri tugas ke Pelindo, diantaranya peralatan. Peralatan kapan selesai, BUMN menyampaikan, katanya Februari. empat dan lima syarat yang sudah kita sampaikan," ujar Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement