EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI telah menyetujui anggaran pengganti biaya operasi (cost recovery) kegiatan hulu minyak dan gas bumi tahun ini sebesar 10,4 miliar dolar AS. Itu sesuai ketetapan pemerintah dalam asumsi dasar RAPBN 2017 sebagai dana yang akan disetor ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Namun, Pelaksana Tugas (PLT) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nilai cost recovery tersebut masih akan ditekan lagi.
Jumlah demikian di bawah usulan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas yakni sebesar 11,77 miliar dolar AS. Luhut belum merincikan detail penekanan anggaran tersebut.
"Kita nggak tau, saya sudah bilang tadi, banyak itemnya, bisa dari pesawat terbang, bisa dari pipa, di tempat ini dan itu kan beda, jadi musti satu per satu," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (22/9).
Luhut mengatakan tahun depan pihaknya berupaya terus menekan cost recovery. Menurut dia, ini upaya melakukan penghematan dana negara.
"Sekarang kan 10,4 miliar dolar AS, mungkin tahun depan satu setengah atau dua miliar dolar AS dihemat," ujarnya.
Luhut menyoroti dampak cost recovery terhadap sektor industri. Menurut dia, para pelaku industri bakal lebih menggunakan bakal lebih menggunakan produk lokal.