Senin 03 Oct 2016 15:48 WIB

Ke Manakah Rp 200 Kantong Plastik yang Kita Bayar?

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
plastik belanjaan
Foto: Thedailymeal.com
plastik belanjaan

EKBIS.CO,  JAKARTA -- ‎Masyarakat tidak akan lagi dikenakan biaya sebesar Rp 200 untuk setiap penggunaan kantong plastik ketika berbelanja di toko ritel. Langkah ini diambil setelah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendapat banyak pertanyaan dari konsumen mengenai payung hukum aturan kantong plastik berbayar.

Wakil Ketua Aprindo, Tutum Rahanta mengatakan, selama hampir sembilan bulan menerapkan program kantong plastik tidak gratis (KPTG), uang Rp 200 yang dicantumkan dalam plastik tidak masuk ke pemerintahan. Uang tersebut masuk ke kas masing-masing perusahaan ritel untuk dipergunakan sebagai dana pembuatan kantong plastik.

"Ya memang tidak masuk ke pemerintahan. Uang ini merupakan uang yang dibuat untuk membeli kantong plastik dari industri," kata Tutum dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10).

Tutum menjelaskan, selama ini harga plastik Rp 200 merupakan harga pembelian pengusaha ritel kepada perusahaan plastik yang setara dengan plastik termurah. Ketika plastik tidak berbayar, maka uang Rp 200 ini dimasukkan dalam mekanisme pasar. 

"Jadi dipukul rata kepada semua produk dan operasional toko. Ketika plastik dijadikan berbayar, maka akan ada operasional yang dipotong, dan berpengaruh pada penurunan harga barang yang diperjualbelikan," tuturnya.

Dengan skema ini, kata Tutum, sebenarnya perusahaan ritel tidak mengambil untung dalam penjualan KPTG. Perusahaan hanya mengalihkan dana operasional pembuatan kantong plastik‎ kepada konsumen yang belanja di toko ritel. Sehingga, ketika konsumen membutuhkan plastik, mereka akhirnya harus membayar sendiri.

Menurut Tutum, jika kantong plastik nantinya tidak berbayar kembali atau dikembalikan ke operasional dagang, maka harga produk yang dijual ke masyarakat akan naik kembali. Walaupun jumlahnya tidak signifikan.

"Kalau Pemerintah ingin menarik dana lingkungan dari masyarakat melalui penjualan kantong plastik, Aprindo tidak akan menjalankan permintaan tersebut. Sebab Aprindo tidak ingin memungut dana secara langsung untuk program pemerintah," ujarnya menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement