Kamis 27 Oct 2016 01:37 WIB

APBN 2017: Rendahnya Penerimaan Pajak, Subsidi Energi, Hingga Ganti Rugi Lapindo

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat mengurai lumpur di pusat semburan lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo
Foto: Antara
Sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat mengurai lumpur di pusat semburan lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo

EKBIS.CO, Catatan JAKARTA -- Pemerintah bersama parlemen menyepakati pembahasan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN) 2017 dengan asumsi dasar dan postur anggaran yang diyakini lebih realistis. Dalam postur anggaran yang disepakati, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 1.750,3 triliun atau naik Rp 12,7 triliun, dari rencana semula sebesar Rp 1.737,6 triliun.  

Sementara anggaran belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.080,5 triliun, atau naik Rp 10 triliun dari rencana semula sebesar Rp 2.070 triliun. Dari postur tersebut, defisit anggaran dalam APBN tahun 2017 sebesar Rp 330,2 triliun. Angka ini setara dengan 2,41 persen dari PDB.

Namun, kesepakatan APBN untuk tahun fiskal 2017 tidak lulus begitu saja tanpa catatan. Pemerintah, masih dihadapkan berbagai tantangan untuk mengejar penerimaan sekaligus belanja negara yang efektif dan efisien.

Dalam sidang paripurna APBN 2017, Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir membacakan pendapat akhir masing-masing mini fraksi atas APBN 2017. Catatan yang diungkapkan masing-masing mini fraksi pun beragam dari seretnya penerimaan perpajakan, pengalihan subsidi energi untuk pembangunan infrastruktur, hingga ganti rugi korban Lumpur Lapindo yang mana pemerintah berinisiatif memberikan dana talangan.

Berikut adalah catatan yang diberikan fraksi-fraksi:

1. Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal pelaksanaan APBN 2017 untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil telah sesuai dengan amanat Konstitusi dan Nawacita, dan semata-mata untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan penerimaan pajak, Pemerintah harus terus berupaya lebih keras untuk mencapainya. Selain itu, penghematan anggaran dengan alasan tidak tercapainya target pajak tidak boleh terjadi lagi di tahun 2017.

2. Fraksi Partai Golongan Karya mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial dengan mematok target gini rasio 0,39 pada 2017. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah harus memastikan anggaran subsidi baik subsidi energi maupun nonenergi lebih tepat sasaran dengan menggunakan basis data yang seragam dan terverifikasi.

3. Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan bahwa Pemerintah harus menghentikan kebijakan anggaran Gali Lobang Tutup Lobang dimana lobang yang digali setiap tahunnya semakin besar. Pemerintah selain melakukan pembangunan infrastruktur, harus bekerja keras untuk meningkatkan daya beli rakyat dan meningkatkan proses produksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement