Jumat 28 Oct 2016 02:17 WIB

25 Persen APBD Wajib Digunakan Bangun Infrastruktur di Daerah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Budi Raharjo
Pembangunan infrastruktur digenjot di tengah ekonomi yang merosot.
Foto: Republika/Wihdan H
Pembangunan infrastruktur digenjot di tengah ekonomi yang merosot.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah pusat dihadapkan pada tugas berat di tahun anggaran mendatang untuk merampungkan sejumlah proyek infrastruktur prioritas di tengah ruang fiskal yang masih sempit terutama lantaran penerimaan pajak yang belum kencang. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, di tahun anggaran mendatang pemerintah tidak akan memisahkan penerimaan negara yang didapat dari amnesti pajak atau yang nonamnesti pajak.

Alasannya, Sri mengatakan, basis perpajakan dari luar amnesti pajak saja masih lemah. "Untuk target penerimaan nonmigas 15 persen itu intensifikasi dan ekstenfisikasi masif ke semua sektor. Untuk migas kami lihat potensi pajaknya. Banyak pengusaha katakan mereka dalam kondisi lemah. Tapi 5 tahun saat harga komoditas tinggi kepatuhan bayar pajak mereka juga rendah," ujar Sri di Kementerian Keuangan, Kamis (27/10).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, dana untuk pembangunan infrastruktur pada 2017 akan lebih banyak didelegasikan ke daerah. Dana sebesar Rp 336 triliun dalam bentuk dana transfer umum untuk daerah akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur.

Langkah ini dilakukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa sejalan dengan tujuan APBN dalam memenuhi kebutuhan pembangunan. Nantinya, 25 persen dari APBD akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di daerah.

"Di 2016 ini nggak ada. Ini difokuskan bahwa APBD di setiap daerah difokuskan sekurang-kurangnya 25 persen APBD untuk infrastruktur daerah. Ini antara lain agar APBD juga inline dengan pemerintah pusat selain dana infrastruktur melalui kementerian lembaga-nya. Bagaimana bisa dorong APBD-nya," kata Mardiasmo.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement