EKBIS.CO, JAKARTA -- Perum Jamkrindo menggandeng tujuh perguruan tinggi untuk bekerja sama melakukan pendataan dan pemutakhiran data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jamkrindo melalui Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen bersama 7 perguruan tinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja sama tentang Pendataan dan Pemuktahiran Data UMKM, di Jakarta, Selasa (29/11).
"Ini sebagai tindak lanjut arahan Otoritas Jasa Keuangan dan upaya Perum Jamkrindo dalam rangka fokus mengembangkan UMKM, maka Perum Jamkrindo membentuk Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen pada awal 2016 sebagaimana diamanatkan UU Nomor 1/2016 tentang Penjaminan serta PP Nomor 41/2008," kata Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar.
Terkait kerja sama tersebut, kata dia, merupakan bentuk sinergi antara industri penjaminan dengan akademisi perguruan tinggi untuk pendataan dan 'updating' data UMKM. Hal itu diharapkan bisa mendukung pengelolaan database UMKM dalam rangka pemeringkatan UMKM dan pelaksanaan konsultasi manajemen kepada UMKM.
Sebanyak tujuh perguruan tinggi yang dimaksud yakni Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Hasanudin, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Indonesia (UKM Center UI), serta Universitas Syiah Kuala (UKM Center).
Sebelumnya, juga telah dilakukan Nota Kesepahaman Bersama dengan berbagai pihak pendukung seperti Bank Indonesia, Kementerian KUKM, Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil), dan penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan perguruan tinggi meliputi Universitas Brawijaya, Politeknik Negeri Malang.