Jumat 06 Jan 2017 19:30 WIB

Koperasi Syariah 212 akan Jadi Induk Investasi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Karyawati menghitung uang (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati menghitung uang (ilustrasi)

EKBIS.CO, BOGOR -- Koperasi Syariah 212 yang dikoordinasikan Dewan Ekonomi Syariah 212 akan menjadi induk usaha dan investasi yang menaungi berbagai usaha. Meski terkesan kecil, Koperasi Syariah 212 punya visi besar bagi umat.

Ketua Dewan Ekonomi Syariah 212 M Syafi'i Antonio menjelaskan, Koperasi Syariah 212 merupakan koperasi serba usaha syariah. Izin koperasi ini akan diajukan ke Kementeriam Koperasi dan akan ada jasa keuangan sehingga akan terhubung pula ke Otoritas Jasa Keuangan. Koperasi akan jadi induk investasi (investment holding) yang akan mengembangkan usaha di bawahnya termasuk ritel dan manufaktur dengan prioritas usaha.

''Pengembangannya akan lebih pada individu karena mekuatan besar umat dari individu,'' kata Syafi'i dalam konferensi pers peluncuran Koperasi Syariah 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (6/1).

Mengawali peluncuran Koperasi Syariah 212, dihadapan hadirin, Syafi'i mengatakan, semangat ekonomi pasca 212 sudah bagus, sayang produk yang kemudian ditransaksikan belum milik umat Islam. Ini yang ingin diangkat GNPF. Karena tidak saja ritel yang dibesarkan, tapi juga pusat distribusi. Pusat distribusi tentu butuh pula pusat produksi.

Tapi, membuat pusat produksi atau pabrik tidak cukup jutaan rupiah, tapi triliunan. Perlu gerak cepat dan butuh wadah yang bisa menambung dana jihad yang sifatnya ritel. Tidak ada yang lebih cocok untuk dari koperasi serba usaha. Iuran pokok dan sukarelanya kecil. Iuran sukarela atau tabungan investasi bisa dikembangkan untuk investasi, pun tabungan investasi waralaba.

Itu semua tidak bisa bergerak maksimal kalau umat tidak hijrah ke syariah. Kalau ditanya dananya dari mana? Maka umat harus menghijrahkan dananya dari bank non syariah, pasar modal non syariah, dan bank asing yang selama menikmati dana umat.

''Kita ambil dan alihkan ke koperasi syariah ini. Kalau masih nabung non syariah di sana, batal wudhu itu,'' kata Syafi'i yang disambut senyum dan takbir hadirin.

Ada banyak sumber dana umat yang bisa dimanfaatka. Dana Abadi Umat haji harusya bisa digunakan untuk kegitan produktif. Ada instrumen pasar modal reksa dana syariah penyertaan terbatas (RDS PT) dan reksa dana syariah open end yang memungkinkan menjaring dana ritel sehingga semua elemen umat bisa terlibat.

''Kalau kita cinta sama Allah SWT, ikuti apa yang Allah SWT mau. Koperasi memang kecil. Tapi ada tabungan investasi properti,'' kata Syafi'i.

Sekarang banyak properti umat yang dijual ke pengembang besar. Agar tidak semua dijual, Koperasi Syariah 212 mengajak umat Islam yang punya lahan untuk kerja sama.

Koperasi Syariah juga membidik perbankan syariah. Kalau ada bank syariah mulai oleng, umat beli. Apalagi perbankan nasional saat ini 65 persennya miliki asing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement