Kamis 09 Feb 2017 18:09 WIB

Kemenpupera Evaluasi Keberadaan Permukiman Kumuh di Kota Malang

Rep: Christiyaningsih/ Red: Andri Saubani
[foto ilustrasi] Permukiman kumuh
Foto: antara
[foto ilustrasi] Permukiman kumuh

EKBIS.CO, MALANG -- Jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) meninjau permukiman kumuh yang ada di Kota Malang pada Kamis (9/2). Tim Kemenpupera yang terhimpun dalam program KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh tahun ini memiliki dana sebesar 433 juta dolar AS yang akan digelontorkan untuk menata permukiman kumuh di Tanah Air.

Kepala PMU Kotaku Kemenpupera, Didiet Arief Akdiat mengungkapkan, ada beberapa kota selain Malang yang ditinjau untuk memetakan program pengentasan permukiman kumuh. Di antaranya Samarinda, Manado, Bima, dan Mataram. "Dana yang kita miliki berasal dari pinjaman donatur salah satunya dari Bank Dunia," jelas Didiet pada Kamis (9/2) di Malang.

Menurutnya, setiap kelurahan akan memperoleh bantuan sebesar Rp 500 juta untuk menata permukiman kumuh. Namun tidak semua kelurahan bisa memperoleh guyuran dana ini. Hanya kelurahan yang teridentifikasi kumuh serta merancang Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) saja yang mendapat dana.

Konsep KOTAKU adalah menciptakan permukiman yang sehat dan tertata. "Kalau jarak rumah berhimpitan itu kan susah kita ubah, jadi paling tidak lingkungannya harus sehat meski tingkat kepadatannya tinggi," jelas Didiet.

Kota Malang sampai saat ini masih menghadapi problem permukiman kumuh. Total permukiman kumuh di kota berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa ini mencapai 608,6 hektare yang tersebar di 29 titik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement