EKBIS.CO, BOGOR -- Penyediaan rumah layak huni bagi anggota TNI terus dilakukan pemerintah. Salah satubya yakni pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) yang diperuntukkan bagi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup C Lawang Gintung, Bogor. Proyek yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) yang diresmikan baru-baru ini memerlukan waktu pengerjaan dua tahun.
Pembangunan Rusunawa tersebut diperuntukkan memenuhi kebutuhan hunian anggota Paspamres dan keluarga serta meningkatkan semangat tugas prajurit. "Rusunawa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para prajurit yang bertugas sebagai Paspampres," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam siaran tertulis, Ahad (12/2).
Rusunawa yang berada di Jalan Sekip Lawang Gintung, Bogor ini terdiri dari dua gedung yang dibangun secara bertahap selama dua tahun yakni 2015 dan 2016. Dibangun di atas lahan milik Kementerian Pertahanan dengan tipe 45 meter persegi dan total 35 unit per gedung, rusunawa mampu menampung 70 keluarga.
"Hunian vertikal berlantai tiga tersebut telah dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan dan saluran air," ujar dia.
Dua Rusunawa tersebut dibangun oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya dengan nilai kontrak masing-masing gedung atau tower sebesar Rp 12,98 miliar dan Rp 13,31 miliar. Untuk tower yang dibangun pada 2016, unit rusun telah dilengkapi perabot seperti meja tamu dan sofa, meja dan kursi makan, lemari pakaian, serta tempat tidur di tiap kamar."Kami serahkan aset Rusunawa ini kepada Paspampres agar segera dihuni dan dikelola dan dirawat sebaik-baiknya," lanjut dia.
Hingga saat ini, masih belum banyak prajurit Paspampres yang belum memiliki rumah sendiri. Terkait kondisi perumahan bagi Paspampres saat ini, kebutuhannya masih cukup tinggi. Saat ini Paspampres baru memiliki 933 perumahan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Tanah Abang (192 rumah), Bojong Nangka (350 rumah), Bermis Kelapa Dua (147 rumah), Lawang Gintung Bogor (195 rumah), Kalibata (31 rumah), Bulakrantai (6 rumah) dan Sukasari Bogor (12 rumah).
Untuk diketahui, Paspampres merupakan Badan Pelaksana Mabes TNI yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden, Wakil Presiden , mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya, serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/ Pemerintahan dan Protokoler Pemerintahan. Mereka dituntut memiliki kesiapsiagaan yang tinggi.