Sabtu 25 Feb 2017 21:43 WIB

APTI Sesalkan Kelompok yang Menolak RUU Pertembakauan

Rep: Lintar Satria/ Red: Budi Raharjo
Buruh memanen tembakau di Desa Larangan Tokol, Pamekasan, Jatim, Kamis (19/8).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Buruh memanen tembakau di Desa Larangan Tokol, Pamekasan, Jatim, Kamis (19/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Belum lama ini, Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Emil Salim menyebut RUU Pertembakauan hanya akan menjerumuskan generasi muda bangsa ke dalam jurang kehancuran. Emil menuding jika RUU inisiatif DPR ini ditanggapi pemerintah, sama saja terselip kepentingan industri rokok dan bau politik uang.  

Menyikapi pernyataan Emil itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menilai, para kelompok antitembakau telah gagal paham dalam membaca RUU Pertembakauan secara utuh.

"Kami menyayangkan sekali mereka begitu anti terhadap RUU Pertembakauan. Mereka tidak mau memahami dengan cara pandang lebih luas, tentang pentingnya RUU Pertembakauan," tegas Agus dalam siaran pers, Sabtu (25/2).

Menurut Agus, RUU Pertembakauan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan petani di masa depan agar terlaksana. Ketika disahkan menjadi RUU, ini menjadi bukti nyata negara memiliki keberpihakan.

"Seharusnya, kelompok antitembakau itu jangan terlalu anti, namun mereka mendukung karena untuk kepentingan petani tembakau yang hidupnya masih tergantung pada pertembakauan," tegas Agus.

Agus mengatakan kelompok antitembakau tidak paham dengan konstruksi pasal yang tertuang dalam RUU Pertembakauan. Fakta bahwa regulasi-regulasi yang ada, telah mengatur berbagai hal, mulai dari etika merokok, kawasan tanpa rokok, larangan penjualan rokok di bawah 18 tahun, dan setop impor tembakau.

"Ini kan bentuk penting dari kedaulatan. Kalau mereka mencintai Indonesia seharusnya mereka mendukung karena ada klausul pasal yang mengatur tentang larangan impor tembakau. Ketika menolak, mereka menolak untuk kepentingan siapa?," tanya Agus.

Lebih lanjut, jelas Agus, kelompok anti tembakau semestinya memahami pasal-pasalnya. Karena RUU itu untuk petani tembakau agar petani tembakau bisa menikmati kesejahteraan  di negeri sendiri. "Jika argumentasi kesehatan yang selalu jadi acuan, maka tidak akan ada titik temu dan tidak akan nyambung. Yang seharusnya, kelompok antitembakau itu juga berpikir dari sisi petaninya," ujar Agus.

Dikatakan Agus, petani tembakau tidak membenci orang yang tidak merokok, tidak membenci orang yang pro kesehatan, tetapi kepentingan petani tembakau juga harus diperhatikan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement