Selasa 28 Feb 2017 08:42 WIB

Bank BUMN Salurkan Bantuan Pangan Rp 1,4 Triliun Lewat Kartu Ini

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Petugas melayani warga yang akan membeli beras menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera saat peluncuraan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Foto: Agung Surpiyanto/Republika
Petugas melayani warga yang akan membeli beras menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera saat peluncuraan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT Bank Tabungan Negara (BTN), akan menyalurkan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat di daerah Jawa dan Bali. Nilai BPNT tahun ini mencapai Rp 1,4 triliun, dan akan didistribusikan di 44 kota.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, penyaluran akan dilaksanakan melalui agen-agen 46 BNI menggunakan kartu multi fungsi. Kartu itu bisa sebagai e-wallet dan dapat menyimpan data penyaluran bantuan Pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan. Dengan sistem ini, BPNT akan langsung disalurkan ke rekening e-wallet penerima manfaat. Rekening itu pun hanya dapat digunakan untuk membeli barang sesuai program yang ditetapkan pemerintah.

Pada sistem tersebut terdapat dashboard yang bersifat online untuk pemantauan, penyaluran,dan penyerapan bantuan  sosial serta rekonsiliasinya. Sehingga dapat diakses untuk kepentingan secara nasional sampai dengan desa.

“Untuk pengembangan ke depan, metode ini juga dapat diterapkan untuk penyaluran bantuan sosial atau subsidi lainnya seperti pupuk, elpiji. Dengan begitu dapat mendukung program pemerintah untuk bantuan sosial dan subsidi,” tutur Baiquni, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/2).

Nantinya, ujar Baiquni, penerima BPNT dapat mendatangi Agen 46 BNI atau agen-agen branchless banking lain dari bank Himbara untuk memanfaatkan bantuan pangan tersebut. Kekhususan BPNT adalah pada penyalurannya yang hanya bisa dicairkan dalam bentuk komoditas pangan.

Pada Penyaluran BPNT secara nasional ini, BPNT hanya dapat dicairkan menjadi beras bersubsidi sebanyak 10 kilogram (kg) dan gula sebanyak 2 kg atau senilai Rp 110 ribu per penerima. Bantuan tersebut juga tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang.

BPNT dapat pula dicairkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang dikelola Bulog dan Warung Gotong Royong Elektronik (E-Warong) yang dioperasikan oleh koperasi di bawah koordinasi Kementeriaan Sosial RI. Program ini sendiri telah diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement