Kamis 16 Mar 2017 03:07 WIB

Pemerintah-DPR Segera Diskusikan RUU Pertembakauan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Petani memetik daun tembakau bagian atas yang tersisa di Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (1/12).
Foto: ANTARA
Petani memetik daun tembakau bagian atas yang tersisa di Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (1/12).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana melakukan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Diskusi ini terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang diajukan DPR kepada pemerintah.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, konsolidasi yang dilakukan nantinya akan melihat pandangan dari DPR dan pemerintah atas RUU Pertembakauan. Sebab, saat ini pemerintah belum bisa memutuskan akan ikut atau tidak dengan rancangan tersebut.

"Untuk ke DPR kalau tidak salah tanggal 19 (Maret). Intinya pemerintah harus merespons. Teknis untuk merespons ini nanti masih akan dikomunikasikan oleh Mendag (Menteri Perdagangan)," kata Hanif ditemui di Istana Negara, Rabu (15/3).

‎Menurutnya, saat ini pihak yang akan mewakili Pemerintah adalah Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Sekretaris Negara. Perwakilan inilah yang akan lebih banyak berkomunikasi terkait dengan dampak dari RUU Pertembakauan.

Sementara dari sisi ketenagakerjaan, Hanif hanya akan memastikan bahwa semua Undang-Undang termasuk RUU Pertembakauan bisa melindungi para pekerja yang terlibat di sektor tersebut. Dan memastikan sektor ini terus hidup sehingga bisa‎ memberikan penghasilan pada masyarakat yang berkerja untuk menghasilkan produk tembakau.

Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan, ‎pihaknya akan berbincang dulu dengan DPR. Perbincangan ini tidak langsung memutuskan tanggapan atas RUU Pertembakauan. "Kita ngobrol dulu, bukan menolak atau menerima. Baru mau mengajak ngobrol dulu," kata Enggar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement