EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan aturan tentang pemasangan panel surya di daerah yang sulit dijangkau jaringan PT PLN (Persero) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Melaui Peraturan Presiden (Perpres) ini, pemerintah akan masok listrik bertenaga surya ke 2.500 desa terpencil di seluruh Indonesia.
"Presiden telah menandatangni Perpres untuk memasang solar panel untuk daerah yang tidak memiliki listrik," kata Jonan di Jakarta, Selasa (11/4).
Ia menerangkan pemasangan lampu tenaga surya ini merupakan hasil dari pencabutan subsidi listrik 900 volt ampere untuk pelanggan kategori mampu. Anggaran hasil pengalihan subsidi tersebut disalurkan guna melistriki daerah pinggiran.
"Pada 2019 atau 2020, seluruh desa sudah terang," ujar Jonan.
Sebanyak 10 ribu desa dan 15 juta jiwa, kata Jonan, belum menikmati listrik dengan layak. Kebijakan ini guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Data Kementerian ESDM, terdapat 2.519 desa masih gelap gulita atau 295.532 rumah. Pada tahun pemerintah memasang lampu tenaga surya di enam provinsi tertimur dengan 95.729 rumah.
Lihat juga: PLN Setop Tender Baru untuk Proyek Listrik di Pulau Jawa
Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati mengatakan pihaknya menargetkan melistriki 11.900 desa pada 2019. Sebanyak 2.530 desa belum memiliki listrik sama sekali, sisanya sudah mendapat pasokan kurang dari enam jam sehari.
"Jadi kalau dilihat tadi pencapaian elektrifikasi nasional pada akhir tahun 2016 kan 91 persen. Dilihat sisa rasio elektrifikasi hanya 9,1 persen. Tapi ini yang paling sulit, di Indonesia bagian timur yang terisolasi," tutur Nicke.
Solusinya, kata Nicke dengan mengembangkan energi baru terbarukan. Panel tenaga surya salah satunya. Berdasarkan data PLN penambahan dan potensi PLT Surya 2017 hingga 2026 di seluruh tanah air sekitar 57 megawatt peak (mwp) dari potensi 315 mwp. Pada 2018 pemerintah memasang lampu tenaga surya di 15 provinsi atau 255.250 rumah tangga.