Sabtu 27 May 2017 00:30 WIB

Kemenpupera Mulai Garap Penataan Kawasan GBK

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ilham
Pekerja beraktivitas saat proses revonasi stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja beraktivitas saat proses revonasi stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Selain venue olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) juga memulai kegiatan penataan kawasan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Penandatanganan kontrak telah dilakukan pada pertengahan Mei 2017 dan saat ini tengah pada tahap persiapan konstruksi.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kemenpupera, Sri Hartoyo meminta kontraktor bekerja cepat, namun tetap memperhatikan kualitas, mengingat waktu pekerjaan yang cukup singkat, yakni sekitar 6,5 bulan. Berdasarkan kontrak, penataan kawasan ini ditargetkan selesai pada Desember 2017.

Mengingat lokasi pekerjaan yang bersinggungan dengan aktivitas pembangunan venue olahraga, ia meminta pekerjaan dilakukan dengan rapih dan terorganisir. "Terutama dalam aspek keselamatan kerja," katanya melalui siaran resmi yang diterima, Jumat (26/5).

Untuk itu, pemilihan material konstruksi dan tanaman yang berkualitas menjadi sebuah keharusan. Sebab, pekerjaan ini bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek pelaksanaan Asian Games XVIII 2018, tapi juga akan menjadi ruang publik sebagai ikon baru ibu kota Jakarta.

"Untuk itu Quality control harus betul-betul diperhatikan. Harus bekerja rapih, on time dan berkualitas," kata dia.

Kontraktor pelaksana pekerjaan penataan kawasan GBK diminta berkordinasi dengan kontraktor yang tengah bekerja pada lokasi berdekatan serta dengan panitia test event sehingga jadwal pelaksanaan pekerjaan saling berkesinambungan. Pekerjaan penataan kawasan GBK terbagi menjadi dua paket pekerjaan, yakni paket Zona 1 dan Zona 2.

Untuk paket pekerjaan Zona 1 ditangani oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 253,8 miliar. Sedangkan paket pekerjaan Zona 2 ditangani oleh PT. Waskita Karya (Persero), Tbk dengan nilai kontrak Rp 323 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement