EKBIS.CO, JAKARTA -- BNIS yariah merealisasikan sindikasi pembangunan tol Pemalang-Batanf. Setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama pembiayaan sindikasi oleh PT Bank BNI (Persero) dan BNI Syariah dengan PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) untuk proyek pembangunan tol Pemalang – Batang pada bulan Mei 2017 yang lalu, dilaksanakan penandatanganan akad realisasi sindikasi syariah tahap 1 sebesar Rp 39,2 miliar.
Pembangunan jalan tol ruas Pemalang – batang dibiayai sebesar Rp 3,2 Triliun oleh sindikasi 17 bank dengan Arranger adalah BNI. Dalam sindikasi tersebut terdapat 4 bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Aceh, BJB Syariah, dan Bank DIY Syariah.
Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan Bank BNI Syariah dipercaya sebagai co-arranger untuk menyusun pembiayaan sindikasi porsi syariah, sehingga terbentuklah sindikasi pembiayaan syariah sebesar Rp 500 miliar dimana porsi BNI Syariah sebesar Rp 200 miliar, Bank Aceh sebesar Rp 200 miliar, BJB Syariah sebesar Rp 50 miliar, dan DIY Syariah sebesar Rp 50 miliar.
Akhir pekan lalu, dilaksanakan penandatanganan akad realisasi tahap 1 sindikasi porsi syariah sebesar Rp 39,2 Miliar dengan porsi BNI Syariah sebesar Rp 17,42 Miliar, Bank Aceh sebesar Rp 17,42 Miliar, dan BJB Syariah sebesar Rp 4,35 Miliar.
"Semoga dengan adanya sinergi bersama bank syariah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kami berharap kedepannya dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan percepatan ekonomi daerah dari sisi akses mobilisasi," kata Dhias Widhiyati.