EKBIS.CO, JAKARTA -- Penerapan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging atau rata-rata dinilai akan turut menguntungkan bank syariah meski hanya diterapkan di bank konvensional. Hal ini karena semakin likuid pasar uang antarbank dapat mempemudah bank syariah mendapatkan likuiditas.
Bank Indonesia (BI) menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging atau rata-rata per 1 Juli 2017. Penerapan GWM Averaging ini dapat memudahkan perbankan untuk mengatur likuiditasnya. Dengan GWM Averaging maka perbankan tidak wajib menyetorkan GWM primer sebesar 6,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) setiap harinya. GWM primer yang disetor menjadi sebesar lima persen dan sisanya 1,5 persen dilakukan rata-rata selama periode dua minggu.
Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat Indra Sugiarto menjelaskan, untuk bank syariah GWM yang ditetapkan hanya sebesar 5 persen, tidak ada tambahan sebesar 1,5 persen seperti bank konvensional. Namun apabila GWM Averaging dampaknya akan membuat likuiditas lebih baik di pasar, maka hal itu juga menguntungkan Pasar Uang Antarbank Berprinsip Syariah (PUAS).
"Kalau bank (konvensional) lebih leluasa mengatur likuiditasnya, bank syariah seperti Muamalat bisa lebih mudah mendapatkan likuiditas, tapi tetap tergantung line yang disediakan untuk kita," ujar Indra kepada Republika.co.id, Ahad (9/7).
Dalam PUAS, bank konvensional hanya dapat bertindak sebagai pemberi pinjaman likuiditas untuk bank syariah yang membutuhkan. Adapun rasio likuiditas atau Financing to Deposit Ratio (FDR) Bank Muamalat, kata Indra, cukup baik yakni sebesar 90 persen. Sementara radio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 12,5 persen.
Dengan kondisi likuiditas dan permodalan yang baik itu pihaknya meyakini dapat berekspansi sesuai target. "Dengan perkiraan pertumbuhan 10 persen hingga akhir tahun, penyaluran sekitar Rp 4 triliun," kata Indra.
Bank Syariah Mandiri (BSM) menilai penerapan GWM Averaging sangat menguntungkan bagi perbankan agar lebih fleksibel mengatur likuiditasnya. Dengan GWM Averaging ini, bank bisa melakukan alokasi dananya sesuai kemampuan, sepanjang rata-rata GWM dapat terpenuhi pada setiap periode GWM.
Direktur Distribution and Service BSM Edwin Dwidjajanto berharap, penerapan GWM Averaging ini juga dapat diterapkan di perbankan syariah. "Menguntungkan juga untuk bank syariah, dan perlu juga untuk diwacanakan (GWM Averaging untuk bank syariah)," kata Edwin.