Senin 31 Jul 2017 12:08 WIB

Pelebaran Defisit Bisa Ganggu Pembangunan di Daerah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Defisit (ilustrasi)
Foto: FINANCIALRED.COM
Defisit (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Keputusan pemerintah untuk memperlebar defisit anggaran dalam APBN-P 2017 menjadi 2,92 persen dinilai beresiko. Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah daerah untuk bersiap-siap menghadapi penghematan transfer daerah dari Pemerintah Pusat.

Ia menjelaskan, dalam APBN-P 2017, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan untuk daerah akan dipangkas sebangak Rp 12,3 triliun. Pemangkasan yang bakal memengaruhi penerimaan daerah ini, kata Bhima, berpotensi mengganggu program pembangunan di daerah.

"Dampak pemotongan DAU diprediksi akan mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama daerah yang punya ketergantungan fiskal cukup besar pada Pemerintah Pusat," ujarnya kepada Republika, Senin (31/7).

Lebih jauh, Bhima memprediksi, pelebaran defisit yang dibarengi dengan penghematan anggaran juga akan berdampak negatif pada industri perhotelan dan restoran. Ia menjelaskan, berdasarkan Outlook APBNP 2017 pada akhir tahun target pemangkasan belanja di kementerian dan lembaga diprediksi mencapai Rp 29,4 triliun.

Pemotongan anggaran belanja itu tentu akan membuat kementerian/lembaga mengurangi kegiatan rapat yang digelar di hotel atau restauran. "Belajar dari pengalaman tahun 2016 lalu, akibat penghematan belanja, pertumbuhan jasa perhotelan menurun drastis dari 8,26 persen pada kuartal I menjadi 4 persen pada kuartal IV," kata Bhima.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement