EKBIS.CO, JAKARTA --Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mengingatkan, subsidi energi yang semakin besar di tahun 2018 sekitar Rp 172,40 triliun harus diorientasikan kepada sektor publik secara transparan, efektif dan tepat sasaran. Selain itu juga, diharapkan dapat menjadi daya pendorong konsumsi energi publik yang semakin produktif.
Sebagai informasi, angka subsidi mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 168,87 triliun. Menurut dia, kenaikan subsidi energi harus diorientasikan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dan mampu mendorong produktifitas nasional.
''Bukan sekedar program populis yang tidak memberikan dampak yang besar kepada perbaikan konsumsi publik,'' kata Rofi, dalam keterangan persnya, Selasa (22/8).
Ia menambahkan, jika mencermati Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018. Ia mengaku pesimis dengan arah pengembangan diversifikasi energi nasional.
Menurut dia, Nota Keuangan APBN 2018 semakin menegaskan bahwa proyeksi lifting minyak terus mengalami penurunan sejak tahun 2015. ''Situasi ini memberikan gambaran tidak adanya terobosan terhadap peningkatan produksi dan kelemahan dalam melakukan diversifikasi energi secara nasional,''
Ia menjelaskan, realisasi perkembangan lifting minyak di APBN sejak tahun 2016 mencapai 825 barel per hari (bph). Angka tersebut mengalami penurunan di APBN-P tahun 2017 sebesar 815 bph dan hingga pada akhirnya ditahun 2018 Pemerintah hanya mematok optimis di angka 800 bph.