EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah menyalurkan kredit sebanyak Rp 11,12 triliun untuk UKM ekspor selama semester pertama 2017. Jumlah itu setara dengan 11 persen dari total pembiayaan yang sebesar Rp 96,82 triliun.
LPEI baru saja menandatangani kesepakatan kerja sama pengembangan ekspor dengan Kementerian Perdagangan pada Rabu (23/8). Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly mengatakan, kerjasama tersebut akan diimplementasikan melalui program pemberdayaan eksportir UKM melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
"LPEI bukan hanya menjadi fasilitator untuk pembiayaan, tapi keseluruhan value chain kami akan dukung," ujarnya, usai menandatangi perjanjian kerja sama di Kementerian Perdagangan.
Saat ini, porsi UKM dalam total ekspor nasional baru satu persen. Sementara negara tetangga sudah ada yang mencapai angka lima persen.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda menambahkan, kerja sama yang dijalin dengan LPEI ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelaku ekspor melalui program dan dukungan fasilitasi pada pelaku UKM.
Namun begitu, sambung Arlinda, memang tidak semua UKM didorong untuk melakukan ekspor. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan pembiayaan dan kapasitas UKM itu sendiri.
Bagi UKM yang memiliki potensi ekspor, maka mereka akan mengikuti Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia di mana pelaku UKM akan mendapat informasi mengenai seluk beluk tata cara ekspor. "Kemudian, kalau mampu ya kita bantu daftarkan hak patennya. Kita daftarkan mereka di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Arlinda.