EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce di Indonesia. Ia bahkan terlihat pesimistis data yang sudah mulai dikoleksi pada tahun lalu itu dapat berhasil dikumpulkan dan dianalisa sampai akhir 2019.
Suhariyanto menyebutkan beberapa faktor yang menjadi kendala. Salah satunya, belum ada benchmark bagi institusi dalam mengoleksi informasi yang dibutuhkan mengingat ini menjadi kegiatan perdana BPS terkait data transaksi e-commerce.
"Sesuatu yang baru, sehingga agak susah bagi negara kita," ujarnya ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (1/4).
Dampaknya, baru sedikit perusahaan yang berpartisipasi dalam survei BPS. Suhariyanto tidak menyebutkan berapa banyak dan nama perusahaan yang sudah terlibat, tapi setidaknya sejumlah pelaku usaha besar telah berpartisipasi. Hanya saja, data yang dikumpulkan masih sebagian atau terfragmentasi.
Tidak hanya transaksi perdagangan, BPS akan melakukan perekaman data mengenai penanaman modal asing dan dalam negeri pada masing-masing perusahaan beserta teknologi yang digunakan. Data ini memungkinkan BPS mengklasifikasikan e-commerce ke dalam beberapa kategori seperti marketplace, logistik dan pembayaran.
Nantinya, Suhariyanto menjelaskan, data tersebut membantu pemerintah dalam melihat gambaran besar mengenai potensi nyata e-commerce Indonesia. Lebih jauh, data yang dikumpulkan memungkinkan pemerintah membuat kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Suhariyanto menuturkan, BPS akan mencoba mengeksplorasi data e-commerce melalui big data. Tapi, ia masih harus melihat kemungkinannya lagi mengingat teknologi yang dibutuhkan terbilang canggih. "Kita juga melihat, apakah big data sudah bisa capture semua aspek atau belum," katanya.
Suhariyanto mengatakan, BPS bersama kementerian/ lembaga terus melakukan koordinasi dan diskusi bersama asosiasi e-commerce. Ia berharap, para pelaku bisa lebih kooperatif dan berpartisipasi dalam rekam data yang dilakukan BPS ini.
Sebab, menurut Suhariyanto, tujuan dari kegiatan ini bukan demi menguntungkan satu atau dua pihak saja, melainkan seluruh pihak terlibat dalam ekosistem ekonomi digital. Pemerintah akan terbantu dalam merumuskan kebijakan yang tentu memudahkan pengusaha dan memberi keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Suhariyanto memastikan kerahasiaan dan perlindungan data yang diberikan perusahaan e-commerce akan terjamin oleh BPS sebagai lembaga independen. "Ini sudah menjadi code of conduct kami," ujarnya.
Menurut situs BPS, pengumpulan data e-commerce sudah dimulai sejak awal 2018. Sampai pertengahan September 2018, setidaknya baru terkumpul data dari 17 platforms atau masih 19 persen dari target awal, yakni 79 platforms.