EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembangunan kot tak lepas dari manajemen pengelolaan limbah. Seperti apa pengelolaan limbah di kawasan Lippo Cikarang? Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Jukian Salim mengatakan infrastruktur yang harus ada dalam sebuah kawasan kota baru yakni water treatment plant (WTP), waste water treatment plant (WWTP).
"Selain untuk mengolah limbah menjadi air bersih, keberadaan water teeatment plant ini penting untuk memasok kebutuhan air kawasan," ujar Jukian Salim.
Dia mencontohkan, di kawasan Lippo Cikarang seluas sekitar 5.000 hektare air bersih dipasok oleh Unit Pengolahan Air Bersih (Water Treatment Plant) Lippo Cikarang dengan kualitas air yang memenuhi standard Departemen Kesehatan (SK Menkes No.416/Menkes/PER/1990).
Sementara demi keamanan lingkungan, air limbah yang dihasilkan industri-industri di Lippo Cikarang disalurkan melalui pipa-pipa bawah tanah dan diproses di Unit Pengolahan Air Limbah (Waste Water Treatment Plant). "Proses pengolahan air ini sudah memenuh ketentuan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Konsep pengolahan air yang dikembangka di Lippo Cikarang itu nanti akan diadopsi untuk dikembangkan di kota baru Meikarta. menurut dia, konsep kota mandiri harus menciptakan basis ekonomi dan kelengkapan ekologi kota dengan segala aktivitasnya.
"Secara bertahap (Meikarta-red) akan dikembangkan seperti itu (Lippo Cikarang)," kata dia.