EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menekankan mengenai pentingnya realisasi penerimaan pajak pada kuartal IV-2017 karena akan menentukan seberapa besar defisit anggaran.
"Realisasi (pajak) tiga bulan terakhir akan sangat menentukan apakah defisit dari APBN-nya bisa dipertahankan seperti diperkirakan 2,67 persen (dari PDB)," kata Darmin ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/10).
Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut mengatakan sejak tahun lalu pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan (year-on-year/yoy) sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, atau tercatat tumbuh sekitar delapan persen. Namun, dia menilai target penerimaan pajak yang telah ditentukan dalam APBN juga lebih tinggi, sehingga kemudian dibutuhkan upaya ekstra mengumpulkan penerimaan pajak terutama pada tiga bulan terakhir tahun 2017.
"Kalau situasinya dilihat dari tahun-tahun yang terakhir, penerimaan pada tiga bulan terakhir tidak terjadi lonjakan, padahal pengeluarannya terjadi lonjakan," ucap Darmin.
Oleh karena itu, kata dia, penerimaan pajak pada kuartal IV-2017 harus diupayakan betul oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. "Pemerintah yakin defisit masih terkendali di bawah batasan yang dizinkan," kata Darmin.
Sebelumnya, DJP mengumumkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Darmin menjelaskan bahwa DJP saat ini tengah berusaha menggunakan data yang diperoleh dari program Pengampunan Pajak untuk memperluas basis pajak.
"DJP juga mencoba mendefinisikan atau membuat aturan untuk bidang kegiatan yang belum terlalu efektif pemajakannya, misalnya di bidang digital," kata dia.