Senin 06 Nov 2017 13:42 WIB

Nama Prabowo dan Anak Suharto Tercatat di Paradise Papers

Red: Nur Aini
 Prabowo Subianto
Foto: dok. Republika
Prabowo Subianto

EKBIS.CO, JAKARTA -- Nama Prabowo Subianto, Ketua Umum DPP Partai Gerindra, tercantum dalam Paradise Papers yang dipublikasikan Konsorsium Wartawan Investigasi Internasional (ICIJ) yang berisi daftar perusahaan diduga menghindari pajak. Dalam laporan Bloomberg, Direktorat Jenderal Pajak akan menyelidiki nama Prabowo yang tercantum dalam dokumen tersebut sebagai direktur perusahaan hukum yang berkedudukan di Bermuda, negara koloni Inggris.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan kantor pajak akan menyelidiki laporan keuangan yang dibuat Prawobo sebelumnya untuk mengecek informasi yang terdapat dalam firma hukum, Appleby Global Group Services LTd.  Pengungkapan dokumen yang disebut Paradise Paper diterbitkan ICIJ akhir pekan kemarin.

Prabowo yang diketahui pernah menikah dengan anak Suharto, Titiek, merupakan direktur dan wakil pimpinan Nusantara Energy Resources yang terdaftar di Bermuda. "Kami mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk pertimbangan," kata Saksama.

Menurutnya, pemerintah akan mencari informasi rinci mengenai hal tersebut. "Sehingga kami bisa memeriksa kepatuhan mereka terhadap laporan pajak," ujarnya. Kantor pajak akan menilai aset Prabowo termasuk laporan pajak dan deklarasi harta dalam program amnesti pajak yang berakhir Maret tahun ini.

Juru Bicara Gerindra, Irawan Ronodipuro mengatakan ia tidak bisa segera berkomentar mengenai kebocoran dokumen tersebut. Sementara, Fadli Zon yang merupakan wakil ketua umum Gerindra mengatakan Prabowo tidak memiliki hubungan dengan Nusantara Energy yang disebutkan ICIJ. Dia membantah perusahaan itu didirikan untuk menghindari pajak. Dia mengatakan perusahaan itu tidak aktif sejak didirikan.

Dalam laporan ICIJ juga menyebut Tommy Suharto sebagai direktur dan ketua dewan direksi di Asia Market Investment Ltd, sebuah perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup pada 2000. Bloomberg menyebut Tommy Suharto tidak dapat segera berkomentar mengenai kasus ini.

Dalam laporan itu, Mamiek Suharto merupakan wakil presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd dan pemilik saham serta petinggi Golde Spike South Sumatra Ltd, yang terdaftar di Bermuda pada 1990-an dan saat ini sudah ditutup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement