Selasa 07 Nov 2017 16:36 WIB

Peran LKMS Ditingkatkan untuk Pemberdayaan Ekonomi

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Deputi Gubernur BI Ibu Rosmaya menjadi keynote speech saat seminar Ekonomi Syariah dalam acara Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2017 di Ballroom Grand City, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/11). Diskusi tersebut bertemakan Membangkitkan Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Deputi Gubernur BI Ibu Rosmaya menjadi keynote speech saat seminar Ekonomi Syariah dalam acara Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2017 di Ballroom Grand City, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/11). Diskusi tersebut bertemakan Membangkitkan Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat.

EKBIS.CO, SURABAYA -- Peran lembaga keuangan mikro berbasis syariah untuk mendorong pemberdayaan ekonomi dibahas dalam seminar di gelaran Indonesia Sharia Economic Festival(ISEF) 2017 di Grand City Surabaya, Selasa (7/11). Seminar tersebut dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi.

Dalam seminar tersebut, dibahas mengenai perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang tidak terlepas dari peran penting lembaga intermediasi keuangan. Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah (LKMS) menjadi salah satu lembaga intermediasi yang memiliki potensi besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat baik dari sisi jumlah maupun volume usaha.

Dalam sambutannya, Rosmaya Hadi menyatakan, LKMS memiliki beberapa potensi antara lain yaitu milik dari, oleh dan untuk anggota dan calon anggota, lokasi kantor dekat anggota, dan pengurus mengenal dengan baik pribadi anggota sehingga akses informasi tentang nasabah mudah. Selain itu, LKMS juga menerapkan pola tanggung renteng, dan persyaratan pinjaman dan pembiayaan tergolong mudah yang tidak terikat pada kekakuan persyaratan pinjaman.

"Upaya untuk mendukung pengembangan LKMS telah dilakukan Pemerintah, di antaranya melalui bantuan pendanaan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LDB) dan pembinaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Rosmaya.

Sementara itu di tingkat Provinsi khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, juga telah menyalurkan dana hibah untuk Lembaga Keuangan Mikro berbasis fungsional guna menjadi Koperasi Karyawan (Kopwan) berbasis syariah. Meski demikian, BI menilai upaya pengembangan tersebut masih perlu lebih ditingkatkan untuk mendorong kontribusinya terhadap perekonomian.

Penyelenggaraan seminar tersebut menjadi media diskusi untuk mencari terobosan upaya memperkuat posisi Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah. Selain itu, untuk memperoleh pemikiran untuk optimalisasi skema penyaluran dana dan perluasan sumber pendanaan LKMS agar mampu mendorong peningkatan kontribusinya dalam perekonomian daerah dan nasional.

Seminar tersebut juga menjadi wujud dari pilar pertama dari Blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang terdiri dari pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan riset, asesmen dan edukasi.

"Kami berharap seminar ini dapat bermanfaat dalam pengembangan lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang berfokus pada tiga hal utama," kata Rosmaya.

Tiga hal utama ini, pertama, ide awal untuk mengoptimalisasi skema penyaluran dana dan perluasan sumber pendanaan LKMS. Kedua, penguatan posisi LKMS agar semakin mendapat perhatian dari Pemerintah, Otoritas dan pelaku ekonomi lainnya.

Ketiga, dapat mendorong munculnya kesepakatan pemberdayaan LKMS agar mampu mendorong peningkatan kontribusinya dalam perekonomian daerah dan nasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement