Senin 13 Nov 2017 14:53 WIB

ESDM Kaji Komponen Penggabungan Golongan Daya Listrik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Subsdi listrik (ilustrasi).
Subsdi listrik (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andi Sommeng menjelaskan bahwa saat ini kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih mengkaji kebijakan penggabungan golongan daya listrik. Andi menjelaskan sampai hari ini pemerintah masih mengkaji komponen abondemen dan strategi agar tetap bisa memberikan listrik yang berkualitas meskipun golongan disederhanakan.

Andi menjelaskan kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk bisa memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam memakai listrik. Andi menjelaskan nantinya masyarakat tak perlu lagi khawatir terbatas dalam mengakses elektronik.

"Masih dibahas. Nanti yang jelas tidak akan ada perbedaan harga dan tidak ada pemungutan biaya saat penambahan daya," ujar Andi saat ditemui di Hotel JW. Marriot, Senin (13/11).

Meski begitu, Andi tak menjelaskan bagaimana beban PLN dalam hal ini karena resiko dari penambahan daya masyarakat bisa menyebabkan beban transmisi PLN yang akan bertambah. "Belum sampai situ pembahasannya. Ini masih kita kaji," ujar Andi.

Andi juga mengatakan bahwa salah satu alasan mengapa kebijakan ini diambil untuk bisa meningkatkan konsumsi listrik masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan kondisi penyerapan listrik PLN yang menurun dua persen pada kuartal III tahun ini. 

"Masyarakat kan sebenernya juga bisa lebih leluasa dalam menggunakan elektronik. Jadi tidak perlu khawatir lagi," ujar Andi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement