EKBIS.CO, JAKARTA – Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan afiliasi Rosneft Oil Company, yaitu Petrol Complex PTE LTD menandatangani akta pendirian perusahaan patungan. Perusahaan tersebut, yaitu PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) akan membangun dan mengoperasikan kilang minyak baru yang terintegrasi dengan Kompleks Petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemial/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Direktur KPI Achmad Fathoni Mahmud mengatakan, Pertamina-Rosneft sudah menyepakati komposisi saham perusahaan patungan PRPP sebesar 55 persen saham untuk Pertamina dan sisanya 45 persen untuk Rosneft. Hal ini dalam rangka pembangunan NGRR Tuban yang direncanakan berkapasitas 300 ribu barel per hari dengan total nilai investasi sampai dengan 15 miliar dolar AS.
Menurutnya, proyek NGRR Tuban akan memberikan manfaat besar baik ekonomi maupun sosial bagi bangsa dan negara ke depan. "Proyek ini akan meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi dengan meningkatkan produksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V. Kilang juga akan menghasilkan produk baru Petrokimia," paparnya di Jakarta, Selasa (28/11).
Achmad Fathoni menambahkan, pembangunan megaproyek NGRR Tuban diperkirakan menyerap saat proyek antara 20 ribu–40 ribu tenaga kerja dan sekitar 2.000 orang setelah beroperasi. Menurutnya, proyek juga akan memberikan dampak positif berantai berupa pajak untuk pemerintah dan ekonomi masyarakat nasional maupun regional.
Adapun perkiraan produk BBM yang nanti dihasilkan NGRR Tuban adalah gasolin sebesar 80 ribu barel per hari, solar 99 ribu barel per hari, dan avtur 26 ribu barel per hari. Sedangkan, untuk produk baru Petrokimia adalah polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun, dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun.
Direksi PT Pertamina Rosneft Pengolahan Petrokimia terdiri atas Amir H Siagian sebagai presiden direktur serta Alexander Dmitriev dan Bambang Sembodo sebagai direktur.
Sementara, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah menjelaskan bahwa BKPM sangat mendukung pendirian badan hukum Indonesia atas nama PT PRPP antara Pertamina dan Rosneft.
“Pendirian PT PRPP di bidang usaha kilang minyak dengan rencana penyerapan tenaga kerja hingga 40 ribu ini merupakan implementasi Proyek Strategis Nasional yang diharapkan dapat menyeimbangkan demand-supply pasokan migas, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," jelas Lestari.
Peran pemerintah melalui BKPM, khususnya PTSP Pusat untuk memastikan bahwa pendirian PT PRPP melalui mekanisme layanan investasi tiga jam dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga dapat segera beroperasi secara resmi sebagai Badan Hukum Indonesia.
"Selanjutnya, PTSP Pusat di BKPM juga siap untuk memproses permohonan fasilitas maupun insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pada saat merealisasikan investasinya," lanjutnya. (Pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah).