Jumat 01 Dec 2017 05:50 WIB

PLN tak Paksa Pelanggan Ikut Program Penyederhanaan Golongan

Red: Nidia Zuraya
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan R1 900 VA. (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan R1 900 VA. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada paksaan untuk masyarakat yang ingin mengikuti program penyederhanakan golongan daya listrik non-subsidi 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA, dan kebijakan ini tanpa ada kenaikan tarif maupun paksaan bagi pelanggan untuk pindah.

"Kita tidak ada pemaksaan. Kalau masyarakat mau ikut silahkan mengajukan tanpa ada biaya atau gratis dan kalau tidak ikut juga tidak apa-apa," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka di Jakarta, Kamis (30/11).

Dia mengakui, selama ini masih banyak masyarakat yang salah paham dan salah kaprah mengenai program penyederhanaan golongan daya listrik tersebut, padahal program seperti itu sebelumnya pernah juga dilakukan oleh PLN. Suprateka mengatakan, sebenarnya penambahan daya listrik sudah diberitahukan kepada masyarakat beberapa waktu lalu ketika PLN pernah memberikan diskon tarif 50 persen untuk yang mau menambah daya listrik pada Idul Fitri 2017.

"Diskon itu disambut baik banyak orang karena bisa tambah dayanya. Kemudian di HUT RI perusahaan juga buat promo, bagi yang mau pasang baru ada promo diskon 72 persen dari tarif biasa, itu juga disambut 'happy'. Nah ini dikasih gratis kok malah dicurigai," ujarnya.

Dia mengatakan, sekarang ini PLN berencana menyederhanakan golongan tarif listrik, dengan tawaran konsumen bisa mendapat tambahan daya dengan gratis tanpa mengeluarkan biaya apapun. "Ini aksi korporasi kami yang baru dan tahap rencana. Kami ajukan gratis tambah daya, jika tidak mau pun tidak masalah. Tapi jangan gigit jari kalau ketika tambah daya gratis tidak diambil," ucapnya.

Menurutnya, pelanggan listrik yang pindah ke 5.500 akan tetap membayar biaya abonemen listrik sama dengan golongan sebelumnya. Misalnya, pelanggan listrik 1.300 VA yang pindah ke 5.500 VA akan membayar abonemen yang sama dengan tarif abonemen sebelumnya.

Dia mengatakan masyarakat yang memiliki tempat tinggal dengan daya listrik 1.300 VA ke atas bisa saja minta 3.300 VA kalau memang dinilai cukup. "Nanti suatu saat mereka pindah ke 5.500 VA, maka angka biaya minimum abonemennya di 3.300. Abonemennya seperti golongan sebelumnya, tapi kan lebih baik 1.300 VA langsung ke 5.500 VA," katanya menambahkan.

Fasilitas menarik lainnya adalah biaya pemasangan dan pergantian "Miniature Circuit Breaker" (MCB) juga diberikan gratis kepada pelanggan yang ingin menambah dayanya hingga 5.500 VA. "Jadi masyarakat tidak dikenakan satu rupiah pun untuk penggantian MCB," katanya.

Menurutnya, penyederhanaan golongan pelanggan listrik ke 5.500 VA memang masih dalam rencana dan untuk dijalankan harus mendapat persetujuan dari Menteri ESDM.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement