EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah kembali mengevaluasi formula harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bersama Pertamina mengingat fluktuasi harga minyak dunia. Selain itu, evaluasi dilakukan karena beban APBN untuk memberikan subsidi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjelaskan formula harga BBM ini juga untuk memberikan solusi atas persoalan Pertamina yang kehilangan potensi keuntungan karena program BBM satu harga. Meski dinilai memberatkan, menurut Ego, persoalan BBM satu harga harus tetap dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
"Singkat kata, kami sama direktur pemasaran Pertamina, Pak Iskandar, sama Pak Wamen, sedang mengevaluasi masalah formula kami." ujar Ego di Gedung DPR, Senin (4/12) malam.
Ia mengungkap formula harga BBM baru tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek seperti pajak, biaya distribusi, dan acuan harga. "Apa saja yang bisa kita efisiensikan, kita cari titik tengahnya," ujarnya.
Selain itu, pengaruh daya beli dan kondisi masyarakat masuk dalam formula perhitungan harga BBM. Meski tak ingin membebani Pertamina secara besar, Ego menilai daya beli masyarakat juga perlu menjadi perhitungan penting. "Pemerintah pasti mempertimbangkan inflasi melebihi harga bahan pokok naik drastis, kemiskinan bertambah," ujarnya.
Menurutnya, skema subsidi yang disuntik dari APBN kepada pertamina sebesar Rp 500 per liter. Pada pembahasan APBN 2018, pemerintah berencana menaikkan porsi subsidi sebesar Rp 750 per liter agar tak membebani Pertamina dalam memasok kebutuhan BBM masyarakat. Tetapi, rencana kenaikan tersebut tidak disetujui DPR.
Lantaran hal itu, pemerintah membuka peluang Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM. Namun, ia menjelaskan penyesuaian juga perlu dilakukan secara cermat. Inilah yang menjadi alasan bagi pemerintah hendak mengevaluasi struktur formula harga BBM
"Terus, potensi juga, pemerintah sangat terbuka apabila memang kami tengarai harga minyak ini akan melewati harga 60 dolar AS. Kita, pemerintah, sangat terbuka untuk melakukan penyesuaian," ujar Ego.