EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga beras diperkirakan akan terus melonjak hingga Februari 2018 mendatang. Sejak awal tahun 2018, harga beras di beberapa daerah di Indonesia mengalami kenaikan yang melewati batas Harga Eceran Tertinggi (HET)yang ditetapkan pemerintah.
Pengamat Pertanian IPB, Dwi Andreas memperkirakan harga beras akan terus melonjak hingga melebihi Rp 12 ribu per kilogram secara rata-rata nasional. Penyebabnya, karena pemerintah tidak dapat mengatasi kurangnya pasokan beras hingga menembus harga psikologis yaitu Rp 11 ribu per kilogram.
"Sampai Februari perkiraan saya akan naik terus, ini yang saya khawatirkan. Bisa sampai di atas Rp 12 ribu, segera tercapai," ungkap Dwi Andreas kepada Republika.co.id, Rabu (10/1).
Dwi mengaku bulan lalu telah menyampaikan ke pemerintah agar berhati-hati menjaga harga beras tidak mencapai Rp 11 ribu per kilogram untuk rata-rata nasional harga beras medium. Sebab, harga sekian tersebut merupakan angka psikologis, yang apabila sudah tertembus akan lebih mudah lagi untuk terus melonjak.
"Harga Rp 11 ribu itu angka psikologis, dan ternyata tembus juga di awal januari. Setelah tembus kita lihat gampang sekali naiknya. Karena ambang psikologis ini sudah tercapai. Dan itu harga tertinggi sepanjang sejarah. Ribut semua sekarang," tuturnya.
Berdasarkan pengamatannya di lapangan, harga beras di kota- kota kecil telah mencapai Rp 11 ribu per kilogram. Masyarakat mengaku harga ini telah merupakan harga tertinggi yang pernah mereka alami.
Ia berharap Pemerintah harus segera mengatasi hal ini. Karena dikhawatirkan apabila harga beras terus melonjak, maka akan terjadi panic buying. "Kalo ini naik terus, risikonya sangat besar bagi pemerintah. Kalau terjadi panic buying bagaimana? Beras nggak ada terus bagaimana?" katanya.
Menurutnya pemerintah tidak akan bisa mengatasi kenaikan harga, kecuali dengan menambah pasokan beras. Saat ini pasokan beras di pemerintah sudah sangat terbatas, hanya sekitar 11 ribu ton, dan untuk public service obligation (PSO) yang jumlahnya 900 ribu ton.
Namun apabila pemerintah menambah pasokan beras dengan melakukan impor, hal ini bisa berakibat buruk kepada para petani. Sebab untuk impor setidaknya diperlukan waktu selama dua bulan, dengan rincian untuk administrasi, port to port yang bisa memakan waktu hingga sebulan, sampai distribusi ke pasar.
Sedangkan dalam waktu dua bulan ke depan sudah mulai memasuki panen raya padi. "Kalau impor, dua bulan lagi sudah masuk panen raya, celaka petani kita, itu jadi problemnya," katanya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga rata-rata beras jenis medium di Jakarta Rp 14.100 per kilogram, melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp 9.450 per kilogram. Angka ini melebihi harga beras pada awal tahun lalu sekitar Rp 9.500.
Saat ini harga beras tertinggi berada di Kalimantan Tengah yaitu sebesar Rp 13.550 per kilogram, disusul DKI Jakarta sebesar Rp 13.500 per kilogram. Sedangkan harga terendah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu Rp 9.900 per kilogram dan Sulawesi Tengah sebesar Rp 9.950 per kilogram.