Kamis 01 Mar 2018 02:11 WIB

Penyebab Kecelakaan Konstruksi Proyek Layang Terungkap

Subkontraktor dituding menyebabkan kecelakaan kerja.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
ANGKA KECELAKAAN KERJA. Pekerja saat menggarap pembangunan gedung di Jalan Tb Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/9)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
ANGKA KECELAKAAN KERJA. Pekerja saat menggarap pembangunan gedung di Jalan Tb Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/9)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) mengeluarkan rekomendasi setelah melakukan evaluasi terhadap pembangunan proyek layang. Ketua KKK Syarief Burhanuddin mengatakan sudah ditemukan penyebab-penyebab kecelakaan konstruksi proyek layang.

"Penyebab kecelakaan konstruksi lebih banyak karena sub-kontraktor (pihak ketiga dari kontraktor). Hubungan kontraktor utama dan sub-kontraktor harus jadi satu dan tidak bisa dilepas," kata Syarief di Kantor Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (28/2).

Selanjutnya, seluruh Direktur Operasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya harus mengundang sub-kontraktornya. Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk melakukan komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dia mengatakan subkontraktor tersebut baik mengenai peralatan dan material yang juga harus diperhatikan. "Hal ini juga termasuk di dalamnya adalah tenaga kerja," ujat Syarief.

Dari hasil pemeriksaan KKK, kata Syarief, personel yang bekerja di proyek tidak dinilai tidak melakukan screening atau pemeriksaan oleh kontraktor utama. "Ini terkait menyangkut kompetensinya ya. Kemudian apakah personelnya sudah pernah melakukan pelatihan," ujar Syarief.

Komitmen-komitmen yang sudah tertuang dalam dokumen, kata Syarief, akan dilakukan pengecekan ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana penyedia mempertanggungjawabkan apa yang sudah dipaparkan dalam waktu tiga hari ini.

Kementerian PUPR menyatakan sebanyak 38 proyek pembangunan infrastruktur layang boleh melanjutkan pekerjaannya kembali. Hal tersebut setelah sebelumnya pemerintah memberhentikan sementara pengerjaan proyek layang setelah terjadi kecelakaan kerja di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement