Kamis 01 Mar 2018 04:06 WIB

Pemerintah Lanjutkan Pembangunan 38 Proyek Jalan Layang

Evaluasi telah dilakukan selama sembilan hari.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Pekerja saat menggarap pembangunan gedung di Jalan Tb Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/9)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja saat menggarap pembangunan gedung di Jalan Tb Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/9)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan hasil evaluasi terhadap 40 proyek pembangunan infrastruktur layang. Selama diberhentikan sementara pembangunannya sejak 20 Februari 2017, pemerintah berjanji tidak akan melakukan evaluasi lebih dari dua pekan.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin yang juga menjadi Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) mengungkapkan saat ini sebagian besar proyek layang sudah bisa berlanjut. "Yang sudah mendapatkan rekomendasi lanjut sebanyak 38 badan usaha," kata Syarief di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (28/2).

Dengan adanya hasil tersebut, itu berarti ada dua proyek layang yang belum mendapatkan rekomendasi lanjut. Kedua proyek layang tersebut yaitu Jalan Tol Manado-Bitung (PT Jasamarga Balikpapan Samarinda) dan Jalan Tol Serpong-Balaraja (PT Trans Bumi Serbaraja).

Syarief menjelaskan proyek Jalan Tol Manado-Bitung belum diberikan rekomendasi lanjut karena perlu melampirkan kembali standar operasional prosedur (SOP) erection. Sementara Jalan Tol Serpong-Balaraja tidak melakukan presentasi karena pengerjaan belum sama sekali dimulai.

Dia menuturkan proses evaluasi dilakukan selama sembilan hari. "Ada yang dua sampai tiga hari dievaluasi lalu mereka kembali melakukan pengerjaan," tutur Syarief.

Selama evaluasi, Syarief memastikan banyak komponen yang diperiksa di setiap proyek layang. Pemeriksaan tersebut mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Setelah evaluasi dilakukan, Syarief memastikan pemerintah bekerja keras agar penghentian sementara pembangunan proyek infrastruktur tidak berlanjut.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement