EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pemerintah menetapkan tidak akan menaikan tarif listrik pada tahun ini hingga akhir 2019 mendatang. Jonan menjelaskan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat.
Melihat proyek pertumbuhan ekonomi hingga persoalan kebutuhan masyarakat pemerintah menilai bahwa tarif harus dipertahankan pada level seperti sekarang. "Sehingga keputusan pemerintah, tarif listrik PLN tahun ini dan tahun depan tidak akan naik," ujar Jonan di kantornya, Senin (5/3).
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)
Jonan menjelaskan keputusan ini juga sudah dikomunikasikan dengan pihak parlemen. Jonan mengatakan, Komisi VII DPR RI juga sepakat dan mendukung jika tarif listrik tidak naik.
Untuk bisa menjaga tarif listrik tidak naik, Jonan mengatakan, memang perlu adanya beberapa langkah. Pertama, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan peraturan terkait harga bahan baku untuk pembangkit listrik. Akan ada PP yang akan mengatur harga batubara untuk kelistrikan nasional. "Yang penting daya beli jangan sampai turun. Tentunya sekarang lagi dibuat finalisasi PP yang akan mengatur harga batubara untuk kelistrikan nasional," ujar Jonan.