EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan penghentian sementara atau moratorium pendaftaran taksi daring belum diketahui kapan batas waktunya. Dia menginginkan semua pihak terutama operator atau perushaan aplikasi bisa melakukan hal tersebut.
"Ya kita beri tahu operator harus semua sepakat. Kan aturan kita buat sama-sama harus sepakat dong. Ya kalau tidak mau diatur ya bagaimana, kan harus diatur," kata Luhut di Kemenko Maritim, Senin (12/3).
Dia menegaskan, saat ini pemerintah ingin mengatur semua berkaitan dengan taksi daring agar berjalan dengan baik. Luhut mengatakan, tidak bisa semua pihak terutama perusahaan aplikasi taksi daring bebas menentukan tanpa mau diatur.
Luhut menuturkan pendaftaran taksi daring dimoratorium karena jumlahnya saat ini sudah sangat berlebihan. "Nanti akan menimbulkan masalah. Karena 70 persen dari hasil studinya itu, kendaran banyak yang kredit," ujar Luhut.
Baca juga, Pemerintah Setop Pendaftaran Sopir Taksi Daring.
Untuk itu Luhut khawatir juga nantinya jumlah penumpang dan kendaraan taksi daring tidak seimbang maka akan terjadi gagal bayar. Hal tersebut yang dia tidak inginkan. Sehingga pemerintah sepakat untuk melakukan moratorium tersebut hingga muncul titik seimbangnya.
Meskipun begitu, Luhut memastikan saat ini belum ada kejadian gagal bayar dari para pengemudi taksi daring yang melakukan kredit mobil. "Kredit banyak tapinmemang belum ada yang sampai gagal bayar. Tapi memang kita menjaga-jaga jangan sampai gagal bayar," ungkap Luhut.
Sementara itu, Manajer Humas Grab Indonesia Dewi Nuraini saat dimintai tanggapannya mengenai moratorium tersebut belum bisa memberikan pernyataan. "Mohon maaf saat ini kita belum bia memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Nanti kalau suah ada update yang bisa kami bagiakan akan kami kabari," kata Dewi kepada Republika.co.id, Senin (12/3).