EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil penjualan dan penjatahan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 sebesar Rp 8,43 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan jumlah investor sebanyak 17.922 orang.
"Penjualan dan penjatahan sebesar Rp 8,43 triliun ini sedikit lebih besar dari target penjualan (kuota) awal oleh seluruh Agen Penjual sebesar Rp 8,10 triliun," kata dia, melalui siaran pers.
Menurut Suminto, dari 22 Agen Penjual tersebut, yang melakukan penjualan terbesar untuk kategori bank konvensional adalah PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp 1,36 triliun. Sedangkan penjualan terbesar untuk kategori bank syariah adalah PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 521,97 miliar, dan untuk kategori perusahaan sekuritas adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk sebesar Rp 644,53 miliar.
Sukuk Negara Ritel seri SR-010 memberikan imbal hasil sebesar 5,90 persen per tahun. SR-010 menggunakan akadIjarahAsset to be Leased,dengan menggunakan proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan (99 persen) sebagai underlying assets.
Proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut berupa jaringan irigasi air tanah, bendungan, embung, jalan, jembatan, sistem pengelolaan drainase, sistem penyediaan air minum terfasilitasi, dan sarana penanggulangan bencana alam. Sedangkan proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Perhubungan berupa prasarana perkeretaapian, fasilitas pelabuhan, layanan lalu lintas dan angkutan laut, serta layanan kenavigasian dan kapasitas bandar udara.
Setelmen Sukuk Negara Ritel seri SR-010 akan dilaksanakan pada 21 Maret 2018 dan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret 2018. Namun karena pada Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini ditetapkan minimum holding period sampai dengan satu periode imbalan, maka perdagangan di pasar sekunder baru dapat dilakukan setelah 10 April 2018.
"Dengan penerbitan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 ini, maka sejak 2009, Pemerintah telah menerbitkan Sukuk Negara Ritel total sebesar Rp 144,77 triliun, yang menjangkau 243.364 orang investor individu," kata Suminto.