EKBIS.CO, SOLO -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Budi Hanoto menjelaskan berdasarkan data terakhir, penyaluran kredit perbankan di wilayah setempat kepada kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sudah mencapai 37 persen.
"Secara peraturan Bank Indonesia yang terbaru, bank-bank harus menyalurkan dana dari pihak ketiga minimal 20 persen. Nah, bank-bank di DIY bahkan ketika aturan tersebut keluar sudah menyalurkan kreditnya lebih dari 20 persen," kata Budi, di sela acara capacity building wartawan ekonomi lokal se DIY di Kota Solo, Jawa Tengah, yang berlangsung 24-25 Maret.
Menurutnya, bank-bank bersedia menyalurkan kreditnya kepada UMKM tergantung dari tingkat keyakinan bank terhadap usaha itu, misalnya adanya laporan keuangan.
Karenanya, papar dia, BI DIY terus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu membuat laporan keuangan melalui konsultan keuangan mitra bank misalnya Siapik (Sistem Aplikasi Informasi Keuangan).
Lebih lanjut Budi mengatakan konsultan keuangan mitra keuangan selalu bekerja sama dengan BI serta Dinas Koperasi dan UMKM. Ia menuturkan adanya pendampingan oleh BI ini efektif untuk membuat bank lebih percaya dalam menyalurkan kredit.
Selain itu, pihaknya juga membuat survei UMKM di Yogyakarta, bahwa yang sudah memisahkan antara kekayaan pribadi dan bisnis baru sekitar 20 persen.Padahal, katanya menambahkan, seharusnya kekayaan pribadi dan bisnis harus dipisahkan.
"Kalau kekayaan pribadi sudah dipisahkan dengan bisnis membuat bank lebih percaya dalam menyalurkan kredit," jelasnya.
Meski demikian ia optimistis bakal lebih banyak lagi UMKM yang memisahkan antara kekayaan pribadi dengan bisnis. Sehingga bisa lebih dari 40 persen kredit yang disalurkan oleh bank-bank di DIY kepada kalangan UMKM setempat.