Senin 07 May 2018 22:31 WIB

Kepala Daerah Baru Sasaran Empuk Calo Anggaran

Menkeu meminta irjen di kementerian untuk melakukan evaluasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan paparan terkait realisasi APBN Triwulan Pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4). Realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp 85,8 triliun. Angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan paparan terkait realisasi APBN Triwulan Pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4). Realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp 85,8 triliun. Angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir.

EKBIS.CO,   JAKARTA--Pemerintah Daerah terutama  yang masih baru terbentuk atau kepala daerah yang baru terpilih kerap menjadi obyek yang sangat rawan bagi calo anggaran. Apalagi, Pemda baru tersebut biasanya merasa perlu sowan, datang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya tekankan bahwa hal itu tidak perlu terjadi dan kami akan melakukan berbagai edukasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (7/5).

Terutama pada Juni ini yang bertepatan dengan adanya pilkada di lebih dari 170 daerah. Menkeu akan meminta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk secara aktif menyampaikan kepada pemimpin-pemimpin daerah yang baru bahwa mereka tidak perlu dan tidak harus bertemu.

Terkait Pemda, wilayah Indonesia bagian timur menjadi yang paling rawan. Hal ini menurut bu Ani, sapaan akrab Menkeu menjadi keprihatinan karena perhatian presiden yang ingin memajukan daerah terluar dan tertinggal.

"Tapi merekalah yang biasanya paling rawan untuk menjadi objek dari para calo anggaran," ujar dia.

Modus yag dilakukan biasanya adalah jasa pengurus anggaran, dengan menjadi konsultan dan bahkan menawarkan pencairan anggaran. Komunikasi, edukasi dan advokasi harus dilakukan bahwa pencairan anggaran tidak perlu konsultan.

Selain penangkapan pegawai Kemenkeu berinsiial YP dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada laporan keberadaan satu ruangan yang dipakai untuk menerima Pemda. Ruangan ini dijadikan sebagai lokasi praktik calo anggaran.

Menkeu pun sudah meminta Sekjen dan Irjen untuk melakukan evaluasi dan penelitian. Berbagai tindakan tegas terhadap oknum-oknum siap diberikan apalagi karena telah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kementerian ini pun akan menertibkan seluruh pintu masuk gdung dan akan dilakukan penertiban terhadap siapa yang datang, jam berapa, untuk bertemu siapa dengan buku tamu yang jelas.

"Dan semuanya harus didata kelola dengan tertib. Saya tidak mau di dalam lingkungan Kemenkeu orang bisa masuk dan bertemu dan kemudian melakukan transaksi," tegas dia.

Termasuk memasang banyak kamera pengawas untuk memantau lalu lintas pengunjung Kemenkeu. Dengan begitu, akan diketahui siapa saja yang datang membawa amplop meski tidak memberi nama akan tetap diketahui siapa orang tersebut.

Untuk diketahui, YP menjadi calo anggaran dengan spekulasi akan ada APBN Perubahan 2018. "Saya ingin tegaskan bahwa RAPBN-P 2018 itu belum atau tidak ada. Karena kami memang belum atau tidak merencanakan untuk adanya APBNP 2018," ujar dia. Itu artinya, modus yang dilakukan YP adalah murni praktik percaloan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement