Sabtu 02 Jun 2018 22:50 WIB

OJK Terus Dorong Pengembangan Perbankan Syariah

Saat ini industri kosmetik halal jadi yang paling pesat perkembangannya

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Budi Raharjo
Dua perempuan sedang memilih cat kuku yang kini diproduksi secara halal oleh beberapa label kosmetik.
Foto: Reuters
Dua perempuan sedang memilih cat kuku yang kini diproduksi secara halal oleh beberapa label kosmetik.

EKBIS.CO, BANTUL -- Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Sukro, turut menghadiri Tasyakuran Hari BPR Syariah Indonesia. Dalam sambutannya, ia menekankan dorongan OJK untuk pengembangan perbankan syariah di Indonesia, termasuk kepada BPRS.

"OJK akan terus mendorong pengembangan perbankan syariah di Indonesia," kata Sukro di Grand Dafam Rohan Yogyakarta, Sabtu (2/6).

Ia melihat, pangsa pasar industri perbankan syariah saat ini sangat terbuka, terutama di Indonesia. Apalagi, mengingat pesatnya kemajuan industri-industri halal yang belakangan terjadi di Indonesia.

Mulai dari perkembangan industri makanan halal, industri wisata halal sampai industri kosmetik halal. Sukro berpendapat, saat ini industri kosmetik halal jadi yang paling pesat perkembangannya.

"Ada 37 item yang melekat pada seorang wanita, ini adalah sebuah peluang pasar yang besar di industri halal untuk bisa disentuh industri perbankan syariah, khususnya industri BPR Syariah," ujar Sukro.

Untuk itu, ia mengingatkan, potensi itu merupakan tantangan untuk perbankan syariah untuk bisa melayani industri halal yang perkembangannya marak saat ini. Perkembangan itu terjadi baik di Indonesia maupun dunia.

Namun, Sukro merasa masih ada yang harus diperhatikan pelaku perbankan syariah. Sebab, walau sudah berumur lebih dari 20 tahun di Indonesia, ia melihat masyarakat masih harus terus dilakukan sosialisasi tentang itu.

"Masyarakat harus terus dilakukan sosialisasi, dilakukan pemahaman tentang bank syariah, tentang pelayanan-pelayanan perbankan syariah," kata Sukro.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement