Kamis 21 Jun 2018 17:31 WIB

Pemerintah Tepis Dugaan Kamuflase Tarif Integrasi JORR

Tarif tol dihitung berdasarkan tarif rata-rata untuk semua ruas

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Budi Raharjo
Kemacetan terjadi di jalan tol. (ilustrasi)
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Kemacetan terjadi di jalan tol. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah membantah ada kamuflase kenaikan tarif untuk meningkatkan pendapatan para badan usaha jalan tol di balik rencana pengintegrasian tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi mengatakan, integrasi tol JORR bertujuan untuk meningkatkan layanan sehingga tidak akan berdampak pada kenaikan pendapatan badan usaha jalan tol.

Ia menjelaskan, berdasarkan kalkulasi yang dibuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sistem integrasi tol JORR akan membuat 61 persen pengguna jalan membayar tarif yang lebih murah, 38 persen membayar lebih mahal, dan 1 persen sisanya membayar tarif dengan besaran yang sama. “Kalau digabungkan pendapatan badan usaha jalan tol tidak naik,” ujar Arie, di kantornya, Kamis (21/6).

Pengintegrasian tol JORR semula akan diberlakukan mulai 20 Juni. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan tersebut karena menganggap masyarakat belum tersosialisasikan dengan baik. Dalam konferensi pers, Arie enggan menyebut secara detil kapan integrasi tol JORR akan dijalankan. “Secepatnya akan kita terapkan karena ini sudah sangat ditunggu oleh angkutan logistik,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita meyakini sistem integrasi akan mengembalikan tol JORR pada fungsi yang seharusnya, yakni sebagai jalur utama angkutan logistik sehingga truk tidak melintas di jalan arteri dalam kota. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera menerapkan sistem integrasi tol JORR.

“JORR sekarang sudah macet sekali dan sudah tidak sesuai dengan fungsi utamanya sebagai jalur logistik. Kita harapkan dengan integrasi tarif kendaraan pribadi yang lewat JORR akan berkurang,” ujarnya, saat dihubungi Republika.

Saat ini, tol JORR masih menggunakan sistem tertutup. Tarif dihitung proporsional berdasarkan jarak yang ditempuh pengguna jalan.

Namun begitu, dengan sistem tersebut pengguna jalan harus melakukan transaksi sebanyak dua hingga tiga kali apabila akan melewati semua ruas tol di JORR. Ini karena tol tersebut tidak hanya dikelola oleh satu badan usaha jalan tol saja, melainkan ada empat, yakni PT Jakarta Lingkar Baratsatu, PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, PT Hutama Karya dan PT Marga Lingkar Jakarta.

Untuk membuatnya menjadi lebih simpel, maka tol JORR akan diintegrasikan dengan menggunakan sistem terbuka. Tarif tol dihitung berdasarkan tarif rata-rata untuk semua ruas. Dengan penerapan tarif rata-rata, pengguna jalan tol jarak dekat akan membayar tarif yang lebih mahal. Sementara, pengguna jalan jarak jauh diuntungkan karena tarifnya lebih murah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement