EKBIS.CO, MEDAN -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, kebijakan impor bahan pangan, khususnya beras, tidak bisa dikaitkan atau dibenturkan dengan program swasembada pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersedian stok.
"Pemerintah tidak berani mengambil risiko stok tidak mencukupi kebutuhan," ujarnya di Medan, Kamis (5/7). Ia mengatakan itu saat memberi Kuliah Umum di Universitas Prima di Medan tentang "Kebijakan Pemerintah Terkait Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri".
Mendag berpendapat, pemerintah tidak akan impor beras kalau persedian cukup.
"Sebagai Mendag, saya tidak juga mengambil risiko. Kalau masyarakat lapar, akan mudah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Ia memberi contoh, pada awal 2018 merupakan saat sulit ketika produksi beras rendah, sedangkan permintaan meningkat. Saat itu pemerintah tak bisa menyetok sehingga tidak bisa disebutkan berapa cadangan agar tidak terjadi panic buying. "Makanya keran impor beras dibuka," ujarnya.
Enggartiasto menyebutkan, sesuai perintah Presiden Joko Wiidodo, Kemendag akan terus berupaya menjaga ketersediaan bahan pokok untuk mengendalikan harga jual atau inflasi. Ia pun bersyukur selama lebaran harga pangan terkendali. "Bahkan inflasi tercatat terendah," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga kumulatif (IHK) pada Juni 2018 mengalami inflasi sebesar 0,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Dengan angka tersebut, tingkat inflasi secara kumulatif sejak Januari hingga Juni 2018 adalah 1,9 persen. Sementara, jika dibandingkan dari tahun ke tahun (year on year/yoy), tingkat inflasi mencapai 3,12 persen.
"Inflasi sebesar 0,59 persen dibandingkan inflasi periode Lebaran tahun sebelumnya lebih rendah," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/7).
Baca juga, Impor Melonjak, Defisit Neraca Dagang Makin Lebar.
Suhariyanto mengatakan, dari 82 kota yang dipantau, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tarakan sebesar 2,71 persen dan terendah di Medan dan Pekanbaru masing-masing sebesar 0,01 persen.
Jika dibandingkan dengan periode Lebaran tahun sebelumnya, inflasi Juni 2018 lebih rendah. Suhariyanto menyebut, inflasi pada Juni 2017 dan tingkat inflasi pada Juli 2016 adalah 0,69 persen.
Secara tahunan, inflasi Juni 2018 juga masih lebih rendah dibandingkan Juni 2017 yang sebesar 4,37 persen dan Juli 2016 yang sebesar 3,21 persen.
"Dengan inflasi tahunan sebesar 3,12 persen artinya masih dalam sasaran inflasi pemerintah yang sebesar 3,5 plus minus 1 persen pada tahun ini," kata Suhariyanto.